SAMARINDA | POLISI NEWS. Guna cegah penyebaran covid-19, personel Polsek Samarinda Kota, Babinsa Koramil ilir, Intansi Kelurahan bugis bagikan masker ke pengendara kendaraan bermotor yang tidak taat protokol kesehatan, Rabu (24/02).
Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy Harjasatya, S.E, S.I.K., mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personel 3 Pilar (Polsek Samarinda Kota, Koramil Ilir, Intansi Kel. Bugis) ini merupakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa penerapan adaptasi Kebiasaan baru kepada warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di depan Mapolsek Samarinda Kota Jl. Bhayangkara Kel. Bugis Kota Samarinda.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Mengatakan kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat taat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M) dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
“Bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini,” Ujar Kombes Pol Ade Yaya.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.
Taufik | Humas Polda Kaltim