Polsek Pangkalan Brandan Berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Info Polsek127 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | LANGKAT. Reskrim Polsek Pangkalan Brandan kejar ZM (22) warga Sekoci Besitang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang dilakikannya Rabu (12/7/2023) Sekira pukul 00.15 wib. Desa Harapan Makmur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Atas kejadian itu Korban membuat Laporan Polisi Ke Polsek Pangkalan Brandan Sesuai dengan LP/B/90/VII/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.

banner 336x280

Pada hari Selasa tgl 11 Juli 2023 sekira pkl 20.30 Wib,saat pelapor menonton hiburan musik keyboard di Translok BM 1 Desa Harapan Maju Kec.Sei Lepan Kab Langkat ada Lemparan batu kearah pelapor yang berasal dari rombongan terlapor an.Z.M M.

Kemudian terlapor sambil berjalan kearah keyboard Ianya sengaja menyenggol bahu dan menginjak kaki pelapor lalu pada hari Rabu tgl 12 Juli 2023 sekira pukul 00.15 wib.

Pada saat berada di area parkiran pelapor bertemu dgn terlapor Z.M.M dan Angga dan pelapor menanyakan kpd terlapor sebab apa menginjak kaki pelapor tersebut akan tetapi ketika teman terlapor bernama Angga hendak menyerang pelapor,pelapor berhasil menahannya, namun Z.M.M terus menyerang pelapor dgn sebilah pisau dgn menyayat telinga pelapor sebelah kiri dan menusuk tangan kiri pelapor hingga para saksi memisahkan keributan tersebut
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka luka dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pkl Brandan guna proses hukum lebih lanjut

Selanjutnya Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar M.T Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku bernama Z M.M sedang berada di kediaman temannya di Desa Sekoci ,

kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .Z.M.M sedang tidur di kediaman temannya yang bernama Angga, Dan langsung mengamankan pelaku . Dan Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU Sihar M.T Sihotang ,S.H

dan team opsanl melakukan interogasi pelaku dan iannya pun mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan untuk proses hukum selanjutnya.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *