Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Tindak Pidana di Duga Narkotika

Info Polsek153 Dilihat
banner 336x280

POLISI NEWS | PADANG TUALANG. Polsek Padang Tualang amankan SP alias Ipung(38), warga Dusun IV Teluk Brohol Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang Rabu (15/9/2021) pukul 20.30 WIB.

Polsek Padang Tualang mengamankan SP alias Ipung di rumahnya di Dusun IV Teluk Rohol Desa Besilam, Kecamatam Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

banner 336x280

Barang Bukti yang diamankan berupa 2 plastik klip bening putih ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis Sabu. Dan uang tunai sebanyak Rp. 140.000, 1 buah plastik putih besar yang berisikan plastik putih bening kosong. 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 bungkus rokok, 1 buah kotak Kontener, 2 buah sekop yang terbuat dari pipet.

Kejadian, 15 September 2021, sekira pukul 20.30 WIB, ketika personil unit Reskrim polsek Padang Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun IV Teluk Brohol Desa Besilam, sering melakukan transaksi narkotika di rumah yang meresahkan warga masyarakat. Hasil informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Padang Tualang melaporkan kepada Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis,SH.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Mimpin Ginting ,SH, MH segera melakukan penyelidikan ke TKP yang yanh hasilnya pelaku sedang duduk dibelakang rumah sehingga tim langsung mendekati mengamankan tersangka.

Dalam melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan pencarian barang bukti disekitar tempat duduk. Kemudian Tim melakukan pencarian disekitar pelaku ditemukan barang bukti tersebut diatas yang berjarak kurang lebih satu meter dari pelaku duduk, dan barang bukti tersebut di atas tanah yang ditutupi dengan kertas bungkus semen .

Tim menanyakan terhadap pelaku tentang barang bukti tersebut dan ia mengakui bahwa Barang Bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Tualang dan lansung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk guna proses hukum selanjutnya.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *