Polsek Padang Tualang Tangkap dan Mengamankan Pelaku Pencurian

Info Polsek107 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | LANGKAT. Reskrim Polsek Padang Tualang Tangkap dan amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan H alias I (36) warga Sido Bangun di tangkap lingkungan V Sido Sari Amor, Kelurahan Tanjung Selamat,Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Jumat (28/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kejadian pencurian pada tanggal 21 November 2023. Pukul 02.30 WIB,
di Sido Sari Amor Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

banner 336x280

Atas kejadian itu, korban Lili maya ( 39) ibu rumah tangga merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Tualang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 81 / XI /2022/SPKT/LKT/Polsek Padang. Tualang/POLRES Langkat/Polda Sumut, tanggal 31.November 2022.

Barang bukti 1 buah Persneling mobil truk kerugian Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Berawal korban sedang tidur di rumah dan tiba tiba di hubungi melalui HP oleh tetangga yang bernama Nurma. Tapi korban tidak dengar dan pukul 07,00 WIB terbangun melihat ada panggilan tak terjawab di hpnya.

Kemudian korban hubungi balik Nurma dan mengatakan bahwa rumahnya kemalingan, akhirnya korban mengecek seputaran dudang dan ternyata benar persneling mobil yang digudang sudah tidak ada lagi.

Korban pun berusaha mencarinya di sekitaran rumah dan gudang tetapi tidak temukan yang akhir menghubungi Yudi untuk mencarinya. Tidak lama kemudian ia mencurigai  H alias I alias C membawa barang melintas di depan rumahnya. Ia mengikuti  sampai di gudang Botot dan ternyata barang itu adalah persneling mobil milik korban yang mau dijual.

Berdasarkan laporan dari korban, Personil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat,  28 Juli 2023, sekira pukul 17.00 WIB.

Personil Polsek Padang Tualang memperoleh informasi masyarakat yang melihat keberadaan pelaku H alias I alias C sering melintas diperladangan. Atas  informasi masyarakat Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan ,S.H beserta anggota menuju ke TKP di Lingk VII Sidobangun Kel. Tanjung Selamat. Sesampainya di TKP di areal perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Lingk VII Kel. Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang.

Tim melihat pelaku sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya dan kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku namun pelaku mencoba melarikan diri, dan dilakukan pengajaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan di Areal perladangan kelapa sawit milik masyarakat.

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan interogasi di lapangan terkait dengan perbuatanya. Akhir Pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian 1 buah perseneling mobil truck milik korban. Bersama dengan temannya langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang guna untuk memproses secara hukum.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *