Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Info Polres553 Dilihat

POLISI NEWS | KUNINGAN. Dengan masih masifnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, terutama pada masa pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Ciawigebang Kuningan menyalurkan 45 paket sembako kepada sejumlah warga masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Gresik dan Desa Ciawigebang, Selasa (20/07/21).

Kegiatan pembagian paket sembako yang berisi sejumlah kebutuhan pokok, masker dan sejumlah obat-obatan diserahkan langsung Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat didampingi Bhabinkamtibmas dan sejumlah anggota Polsek Ciawigebang.

Dalam keterangannya Kapolsek Kompol Yayat Hidayat menyatakan pembagian paket sembako yang dilakukannya sebagai wujud bentuk kepedulian Polsek Ciawigebang kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, terkhusus kepada warga masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial.

“Selama masa PPKM Darurat ini, setiap harinya kami selalu menyalurkan bantuan sosial, khususnya terhadap warga masyarakat yang selama ini belum penah sama sekali mendapatkan bantuan sosial” kata Kapolsek.

Untuk itu, lanjut Kapolsek, dirinya meminta Bhabinkamtibmas mendata warga masyarakat mana saja yang sudah mendapat bantuan dan mana yang belum pernah mendapat bantuan, sehingga diharapkan semua warga masyarakat secara bertahap akan mendapatkan bantuan sosial”, lanjutnya.

Selain kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat, apabila di sekitar rumah/lingkunganya terdapat warga masyarakat yang dalam kondisi sangat membutuhkan dan juga belum pernah menerima bantuan, agar menginformasikan kepada personel Polsek Ciawigebang, bisa melalui petugas Bhabinkamtibmas atau bisa datang langsung ke kantor, agar nantinya warga tersebut dapat kami data dan kami salurkan bantuan sosial selanjutnya.

Pada kesempatan itu Kapolsek juga tidak lupa memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi aturan PPKM dengan menerapkan protokol kesehatan, pola hidup sehat dan mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang jumlahnya masih masif.

Jurnalis Polisi News | Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *