Polsek Ciawigebang Kuningan Tetap Rutin Gelar Operasi Yustisi

Info Polsek221 Dilihat

POLISI NEWS | KUNINGAN. Status penurunan PPKM Level 2 yang diterapkan di Kab Kuningan, tidak membuat kegiatan operasi yustisi yang dilakukan aparat kepolisian menurun.

Hal itu seperti yang dilakukan Polsek Ciawigebang Polres Kuningan, dengan menggelar operasi yustisi PPKM Level 2 yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Ciawigebang, Selasa (14/09/21).

Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat menyatakan, kegiatan operasi yustisi PPKM Level 2 yang dilakukan Polsek Ciawigebang bertujuan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi umumnya di wilayah Kab Kuningan.

“Walaupun saat ini PPKM di Kab Kuningan turun menjadi level 2, yang berarti dibukanya beberapa kelonggaran warga masyarakat dalam aktivitasnya, namun kami tetap rutin memberikan himbauan terkait penerapan prokes kepada masyarakat,” tutur Kapolsek

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan teguran kepada masyarakat apabila kedapatan tidak menerapkan prokes seperti tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan.

“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, kami masih menemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol Kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker dalam aktivitasnya,” tambahnya.

Lebih jauh Kapolsek menyatakan dalam operasi yustisi itu pihaknya juga menyediakan masker yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi yustisi yang secara rutin kami lakukan ini, akan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi dan kita berharap kondisinya akan terus semakin membaik kedepannya,” tutupnya.

Jurnalis | Dedin | Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *