Polsek Besitang Menangkap Seorang Ibu Kasus Penipuan Calon Bintara TNI AL

Info Polsek303 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | LANGKAT. Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan CL (45) Ibu rumah tangga warga pertanian Selimba Kota Binjai Sumut. Dalam kasus diduga tindak pidana penipuan sebesar Rp 50 juta rupiah dan merasa keberatan Abdullah (53) warga Desa Halaban Kecamatan Besitang langsung melaporkan ke Polisi.

3 Januari 2023 sekira pukul 14:00 WIB korban, saksi dan pelaku bertemu di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX Pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat kec Besitang.

banner 336x280

Pelaku mengatakan, “Bahwa ia bisa mengurus dan memasukan anak korban Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh. Merasa tergiur langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli, SKCK asli dan akte kelahiran anaknya.”

Atas kesepakatan pelaku meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebesar Rp 50.000.000, lalu korban melakukan trasfer sebanyak Rp 20.000.00 pada hari Rabu 04 Januari 2023, pukul 07.30 WIB.

Pada Kamis 05 Januari 2023 korban mentransfer lagi yang kedua sebanyak Rp 20.000.000 lalu pada hari pukul 06.10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000. Semuanya ditransfer ke rekening bank BNI pelaku An C.L melalui M-banking korban setelah mendapat uang dengan total Rp. 50.000.000 pelaku menjanjikan bahwa tanggal 10 januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan.

Namun hingga saat ini pelaku hilang kontak dengan korban dan belum diketahui nasib, berkas dan uang yang telah ditransfer pelapor atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp.50. 000.000, merasa keberatan akhir korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besitang.

Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa 1  orang pelaku An C.L , yang melakukan Penipuan di dusun IX pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat Kec besitang, sedang berada di daerah Km 19 Kota Binjai.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Wilken Situmorang bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut.

Kanit beserta tim melakukan pencarian ke tempat dan alamat, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB.  Kanit beserta tim menemukan tempat dan seorang pelaku.

Pelaku akhir ditangkap dan dilakukan introgasi dan dari hasil interogasi di tempat tersebut pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan tersebut. Kanit dan Tim membawa pelaku ke Polsek Besitang guna proses hukum.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *