Polresta Deli Serdang Mengamankan Pengguna Narkotika

Info Polres291 Dilihat

POLISI NEWS | DELI SERDANG. Operasi Antik Toba 2022 yang digelar 02 Februari 2022 hingga 22 Februari 2022, Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K.,Sabtu (05/02/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian arahan tentang tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam arahannya terfokus pada objek desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya diobjek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang, dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50), dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek bercak sabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, dan dibelakang rumah kosong ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.

Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin(sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi Sabu.

Tidak sampai disitu Tim bergerak ke jalan Ampera Desa Sekip dan mengamankan dua orang dengan inisial ES Alias Edi (36), dan M (36) yang dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu setelah dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut ternyata hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu. Akhir keduanya mengakui menggunakan narkotika jenis sabu.

Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K mengatakan, ” Kelima terduga pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan,” ungkapnya.

Jurnalis | Ari. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *