Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Geng Motor Pelaku Pengerusakan Cafe

Polisi News220 Dilihat

POLISI NEWS | Sat Reskrin Polresra Deli Serdang mengadakan Press Release terkait pengungkapan kasus pengerusakan Cafe Pos 3 oleh kelompok geng motor (Gemot) di Kecamatan Galang, di Aula Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/05/2022) Siang.

Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH di dampingi oleh Wakapolresta DS AKBP Agus S,SIK dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi, SIK

Satnarkoba telah mengamankan 9 orang pelaku pengeruskan di Cafe Pos 3 dan sisa 4 orang masih buron. Kini sedang diburu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kombes Irsan Sinuhaji SIk, peristiwa penyerangan itu berawal dari perselihan antara DPY anak Geng Motor Garuda Hitam dengan anak Geng Motor Zervanos di Simpang SPP Desa Jaharun A Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (22/5/2022).

Kemudian DPY mengatakan kepada MRA (DPO) selaku Penggerak Massa Geng Motor Garuda Hitam, “Bang, saya dipukuli sama anak Geng Motor Zervanos”. Lalu MRA menjawab “Iya sudah malam minggu depan kita balas, kita turun,”ujarnya.

Kejadian terjadi pada hari Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 22.00 Wib, anak Geng Motor Garuda Hitam berkumpul di Pondok Asam Desa Pagar Merbau berjumlah sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sebanyak 50 unit, dan membawa senjata berupa celurit, klewang, balok kayu dan batu. Kemudian MRA (DPO) bertanya kepada DPY di mana lokasi mereka nongkrong dan DPY menjawab di depan Kantor Pos anak-anak Zervanos itu. Lalu MRA berkata arahkan saja kesana.

Semua anak Geng Motor Garuda Hitam bergerak dengan sepeda motor dan DPY dan MRA berada dibarisan depan Galang. Setelah tiba lalu DPY mengatakan “Disini Mereka Bang” dan ternyata anak-anak Geng Motor Zervanos sudah stand by dan karena melihat jumlah Geng Motor Garuda sangat banyak, maka anak-anak Geng Motor Zervanos berlarian.

Selanjutnya anak Geng Motor Garuda Hitam melempari batu ke arah cafe, serta memukul meja dengan kayu, klewang dan clurit, sehingga situasi disekitar lokasi kejadian menjadi sangat ramai. Lalu datanglah anggota Polsek Galang dan anak Geng Motor Garuda Hitam pun berlarian dan berpencar untuk menyelamatkan diri.

Lalu pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 01.30 Wib, anak-anak Geng Motor Garuda Hitam kembali berkumpul di Simpang Kuburan Mangga Satu Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan akan melakukan aksi penyerangan kembali karena 2 orang anak Geng Motor Garuda Hitam telah ditangkap anggota Polsek Galang.

“9 tersangka masing-masing berinisial IYS (15), SJM (16), RA (16), DSH (16), VZN (16), CIM (16), HA (14), DRA (17), DPY (19) semua warga Kecamatan Lubuk Pakam.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH saat dikonfirmasi awsk mengatakan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bapas karena diketahui usia para tersangka masih di bawah umur.

“Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya. “tegas Kapolresta.

“Kepada para tersangka juga dijerat pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) K.U.H Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Kapolreata Deli Serdang menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir untuk Geng Motor. Tidak ada ruang bagi para pelaku geng motor di wilayah Kabupaten Deli Serdang oleh sebab itu kepada orang tua untuk lebih ekstra memberikan pengawasan kepada anak-anak yang melakukan sweeping atau melakukan bersifat anarkis, apalagi mengancam ketertiban umum. Dan kami akan bertindak dengan tegas terhadap pelaku, siapapun dia,”tegas Irsan Sinuhaji.

Jurnalis | Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *