Polres Sibolga Berbagi Nasi Kepada Warga, Dalam Rangka Jumat Berkah

Berita Update87 Dilihat

POLISI NEWS | SIBOLGA. Dalam rangka Jumat Berkah, Polres Sibolga bagikan Nasi di jalan Raya. Agar mengetahui apa saja informasi saran dari warga untuk Kamtibmas selalu kondusif di Kota Sibolga. Jumat (13/09/2024), pukul 08.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, diwakili Kasat Binmas Polres Sibolga Iptu Martua Sinaga, bersama Personil Polres Sibolga. melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan Nasi kepada warga yang melintas dijalan dan menyapa dengan humanis, sehingga warga dapat menyampaikan masukan saran kepada Polres Sibolga, untuk Kamtibmas agar terjaga dengan baik dan kondusif.

Amatan dilapangan Personel Sibolga yang melaksanakan Tim Jumat Berkah yang tersprint dan pelaksanaan Jumat Berkah dilaksanakan di Jalan Sutomo Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan dan menyampaikan, “Kehadiran Polisi di tengah Warga untuk mengetahui dan menanyakan langsung keluhan Warga terkait Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga Personel dapat mengambil langkah antisipasi menangani saran keluhan Warga yang disampaikan. “Ucap Kasi Humas.

“Kehadiran Personel Polres Sibolga, ditengah Warga agar dapat menyampaikan secara langsung apa saja hal gangguan Kamtibmas guna penanganan lebih cepat. Kami berharap Warga tidak sungkan menyampaikannya, kami pastikan siapapun yang menyampaikan informasi maka identitas yang memberikan informasi dirahasiakan. “Tegas Kasi Humas.

“Kepada Warga yang melintas, diharapkan turut serta saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, tidak membedakan suku, ras, agama dan status sosial guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib, kemudian dihimbau kepada Warga yang menggunakan kenderaan agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan Helm SNI. Selanjutnya Personil menyampaikan apabila mengalami dan menemukan Tindak Pidana dilingkungannya agar menyampaikan ke Call Center 110 dan WA Center 08116520042, pasti akan direspon oleh Piket, “Pungkas Kasi Humas.

Jurnalis | Alisama S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *