POLISI NEWS | OGAN ILIR. Memasuki hari ketiga hari raya idul Fitri 1442 Hijriyah, personel Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan tetap konsisten melakukan kegiatan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satu yang dilakukan adalah melakukaj operasi penertiban dengan memberikan himbauan kepada pengemudi kapal cepat (speed boat) dan perahu ketek di pangkalan perahu ketek di Desa Tanjung Agung agar tidak menarik penumpang karena dapat menimbulkan kerumunan.
Suhartono menambahkan, kalaupun sudah ada penumpang maka wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
“Dan apabila ada penumpang harus sesuai dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker,” kata KA SPK Polres Ogan Ilir IPTU Suhartono yang memimpin operasi penertiban tersebut.
Seperti diketahui di momen hari raya idul Fitri seperti saat ini, di sepanjang sungai Ogan mulai dari Pasar Indralaya hingga Muara Meranjat akan ramai oleh warga yang menyewa speed boat atau kapal lalu menelusuri sepanjang sungai tersebut.
Biasanya pengemudi kapal cepat akan mengemudikan kapal mereka dengan kecepatan tinggi yang membuat penumpang yang menyewa makin merasa exciting.
Kegiatan menyewa kapal cepat sendiri sudah menjadi tradisi dan berlangsung setiap tahun saat lebaran idul Fitri terutama di hari kedua dan ketiga idul Fitri.
Ajang itu juga menjadi arena para muda-mudi untuk berkenalan dan akhirnya bertemu jodoh. Namun sejak pandemi Covid 19 melanda dunia dan Indonesia awal tahun lalu, kegiatan naik speed boat di sepanjang Sungai Ogan tersebut dilarang karena dapat menimbulkan kerumunan.
Meksi dilarang namun masih ada saja yang lolos dan menjadi tontonan warga di pinggir sungai.
Warga berharap pandemi Covid 19 ini segera berakhir sehingga tradisi warga Ogan Ilir yang sudah berlangsung puluhan tahun setiap hari raya idul Fitri naik speed boat dapat berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa ada larangan ataupun pembatasan.
Tim Liputan Polisi News