POLISI NEWS | KUNINGAN. Team Sosialisasi Aplikasi E-Dumas Presisi Polda Jabar melakukan kegiatan sosialisasi di beberapa titik pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Kuningan, diantaranya Samsat Kab Kuningan, Terminal Kertawangunan dan Taman Kota, Kuningan, Jumat (23/07/2021).
Kegiatan dipimpin Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, S.I.K., dan diikuti Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K, para PJU, Operator Dumas Presisi Polres Kuningan, anggota Polres Kuningan serta sejumlah anggota masyarakat.
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Iptu Carsa, S.Kep.,M.M, menyatakan aplikasi E-Dumas (pengaduan masyarakat) merupakan terobosan Polri dalam memperbaiki kinerja kepolisian khususnya di bagian pelayanan masyarakat.
“Masyarakat dipersilahkan mendownload aplikasi ini di playstore, selanjutnya tinggal memasukan data pribadi yang valid, lalu setelah log in akan terdapat beberapa opsi salah satunya masyarakat dapat memberikan saran atau pengaduan terkait pelayanan yang diberikan kepolisian,” terang Iptu Carsa.
Ditambahkan Iptu Carsa, selain dapat diunduh melalui play store, masyarakat juga dapat mengakses melalui alamat website dengan alamat https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/.
“Dengan adanya sosialisasi E-Dumas Presisi, maka akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian termasuk pelayanan kinerja Polri secara online yang bertujuan mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat”, tambahnya.
Terpisah, Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, S.I.K., menyatakan aplikasi E-Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Diharapkan menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.
“Dengan adanya E-Dumas, diharapkan Polri dapat melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri” ujar AKBP Dedy.
AKBP Dedy menambahkan, laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi, nantinya akan dipilah oleh operator sebelum diproses ke tahap berikutnya. Sementara untuk perkembangan pengaduan, masyarakat bisa langsung memantau melalui aplikasi tersebut. Namun AKBP Dedy menekankan agar masyarakat turut menjaga kredibilitas aplikasi ini dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
“Setiap operator harus melakukan klarifikasi, tujuannya untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, misalnya terkait identitas, apabila identitas tidak terpenuhi, maka tidak bisa masuk ketahap kedua, jadi semuanya harus bisa terklarifikasi” tambahnya.
Lebih jauh AKBP Dedy menyatakan masyarakat silahkan melaporkan apa saja, termasuk bila mereka mengeluhkan soal kinerja anggota Polri. Hanya saja pengaduan yang dibuat itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan bukan sekedar laporan palsu” pungkasnya.
jurnalis | Humas Polres Kuningan