Polres Aceh Timur Sikat Sindikat Curanmor Lintas Wilayah

Polisi News177 Dilihat

POLISI NEWS | ACEH TIMUR. Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap lima pelaku curanmor berhasil diamankan petugas dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.

Dari tangan lima pelaku, tujuh sepeda motor berhasil disita tujuh unit sepeda motor berbagai merek. Semua dari hasil kejahatan para pelaku sejak Nopember 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H, mengatakan, “kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda, “ujarnya.

“Kelima pelaku tersebut diantaranya adalah; TR (27), ED (42), IW (40) warag Kota Langsa. Dan YS (30) warga Kecamatan Idi Rayeuk, SF (28), Kec. Nurussalam,” ungkap Kapolres, Senin, (30/05/2022).

Kapolres menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.

“Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.” imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada warga menjadi korban dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor, Irmayani (32), warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.

“Saya sangat berterima kasih sekali dengan aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri,”ujar Irmayani.

Dikatakannya, saat itu sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cara kredit itu, hilang dicuri saat diparkirkan di lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat ia dan anaknya mengikuti vaksin. Begitu selesai mengikuti vaksin dan kembali ke tempat saya parkir, sepeda motor sudah nggak ada. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” kata Irmayani.

“Beberapa waktu yang lalu, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan kalau sepeda motor saya ditemukan. Dengar kabar baik itu, saya merasa senang.” ungkap Irmayani.

Jurnalis | Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *