Polisi Didesak Usut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Cakades Pesisir Kabupaten Probolinggo

Info Polres375 Dilihat

POLISI NEWS | Surabaya. Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Calon Kepala Desa Pesisir, Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo Moch,Rofii, mendapat sorotan. Beberapa kalangan dan warga Desa Pesisir pun mendesak agar pihak penegak hukum mengusut kasus tersebut seadil-adilnya, Sabtu (19/6/2021)

Korban bernama Ritni akhirnya mengadu ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, ke anggota DPRD Fraksi PKB, Mu’ad, Ritni menjelaskan, pada hari minggu (16/05/2021) sekitar pukul 17.30 Wib, dia mendatangi ke rumah Moch. Rofi’i untuk menanyakan prihal suaminya, Muchlis (42), yang diberhentikan bekerja ditambang milik Dinas Pengairan oleh Moch Rofi’i, saat Ritni menayakan ke pelaku dengan secara baik dan sopan,tiba-tiba Moch.Rofi’i (Calon Kepala Desa) menjawab dengan nada keras, ” Pokoknya siapa saja waktu saya mencalonkan pemilihan kepala desa tidak memilih saya..!! saya tidak lagi menerima kerja di tempat tambang saya.” ucap Ritni menirukan kata kata kepala desa.

Tak hanya itu, pelaku juga membentak Pelapor (Ritni)itu dengan kata-kata Anjing yang tidak patut dilontarkan oleh seorang Pejabat Desa
Disaat kejadian itu juga Ritni memohon agar suaminya tetap bekerja ditambang yang dikelola oleh kepala desa, walaupun saat pencoblosan Suaminya tidak memilih dia.

Tanpa banyak bertanya, sang kepala desa langsung menarik dan mendorong Ritni, hingga terjatuh, pada saat itu disaksikan oleh Nardi sebagai Mandor tambang pasir yang diakui milik Kepala Desa.

“Saya ditarik lalu didorong pak, jatuh terbentur tembok buk, kemudian saya lari, karena takut sambil kasakitan tangan kanan saya,” tutur Ritni sambil memperlihat bagian tangannya yang kesakitan.

Ritni dan keluarganya semula hendak mendiamkan kasus ini meski diduga menjadi korban penganiayaan kepala desa. Namun Ritni dan keluraganya tak bisa terima karena esok harinya setelah kejadian, Ritni yang didampingi keluarga langsung melakukan Visum ke Rumah sakit, usai divisum dan hasil dari keterangan dari photo Rontgen, tangan bagian pundak dinyatakan retak, Ritni dan keluarga nya melaporkan secara resmi ke Polisi.

Disaat kejadian itu juga, salah satu teman korban yang tidak mau disebutkan namanya juga menjadi saksi di dalam rumah pada kejadian itu membenarkan terjadi penganiayaan terhadap Ritni.
“Saya lihat pak. Dia ditarik kedua tangannya lalu didorong,” tutur warga.

Saat keluarga korban melaporkan secara resmi, korban didatangi seseorang yang disuruh pihak terlapor,untuk meminta dicabut laporannya dan meminta damai secara kekeluargaan, tetapi pihak keluarga korban menolaknya dan tetap akan melanjutkan perkara ini secara hukum

Atas pengaduan Kasus penganiayaan dari korban ini,Mu’ad anggota dewan DPRD Kabupaten Probolinggo.Politisi PKB ini angkat bicara terkait kasus yang oleh oknum Cakades Moch. Rofii terhadap seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih tersebut.

Dia mengatakan, sudah mengkonfirmasi terhadap yang bersangkutan lansung. “Sudah saya konfirmasi ke Ritni. Namun, saya serahkan sepenuhnya masalah tersebut ke pihak kepolisian , agar dilakukan proses hukum terhadap pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mu,ad kepada awak media saat ditemui, Sabtu (19/06/2021).

Mu, ad berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur yang berlaku di negara ini.

Menurutnya, ini bisa menjadi peringatan bagi calon Kepala Desa di Kabupaten Probolingo yang lainnya. “Kepala Desa harus bisa menjadi cerminan dan representasi perwakilan warganya. Kepala Desa juga harus bisa jadi contoh dan pengayom bagi masyarakat,” tambahnya.

Dia meminta kepada pihak penegak hukum agar bertidak tegas dengan adanya kekerasan yang dilakukan oleh seorang Oknum Kepala Desa. “Kita menyayangkan sikap calon kepala desa yang seperti preman ini. Kita mendesak agar polisi mengusut kasus ini,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,oknum Calon Kepala Desa dilaporkan ke Polresta Probolingoo oleh seorang warganya (korban) ,Ritni, Minggu (17/05/2021). Laporan YA tercatat di Polresta Probolingoo dengan nomor TBL/B/149/V/RES.1.6/2021/JATIM/SPKT Polres Probolinggo Kota tertanggal 17 Mei 2021. Oknum Calon Kepala Desa itu dipolisikan karena diduga telah menganiaya korban saat korban mendatangi ke rumahnya.

Korban merupakan suami dari pekerja tambang milik Cakades M.Rofii.
Suami dan keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku. Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Probolingo bersama-sama.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Novan SH mendesak agar penegak hukum mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara tuntas dan segera memproses sesuai pasal hukum yang berlaku.

“Karena penganiayaan ini mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun di masayarakat Kabupaten Probolingo. Peristiwa yang dialami klien kami dilakukan oleh salah satu Cakades, yang harusnya menjadi suri tauladan dan panutan, tapi dengan nafsu kekuasaannya malah melakukan tindakan sangat tidak cerdas dan tidak mendidik,” pungkasnya.@.team,bersambung…

Jurnalis | Mulyadi | Humas Polres Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *