POLISI NEWS | TAPANULI TENGAH.. Terkait penyala gunaan -dana desa di kabupaten tapanuli tengah .23/2/2025. Ada tiga puluh desa yang di laporkan khususnya di kabupaten Tapanuli Tengah terkait dugaan penyelewengan dana desa dari Tahun 2020 – 2024.
Dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa pun tidak tepat sasarannya kebanyakan diduga disalahgunakan untuk kepentingan kepala desa.
Sesuai pengamatan tim investigasi Polisi News dengan media dan LSM, sudah banyak yang patal yang salah pengalokasiannya.
Beberapa Kepala desa di kabupaten Tapanuli Tengah sudah menjadi sorotan dan sudah masuk Pelaporan di Dirtipidkor Polda Sumatra Utara dan Kejati Sumut.
Tim Investigasi dan Aktivis Anti Korupsi Tapanuli tengah Makkinullah menyebutkan bahwa tentang pelaporan dana desa.kepada pihak Tidpikor Polda Sumatra Utara dan Kejati Sumut atas dugaan penyalah gunaan anggaran yang tiap tahun nya selalu berulang ulang dan di duga fiktif didalam pelaporan di LPJ.
Sesuai dengan Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.dimana setiap masyarakat ,LSM ,PERS berhak mendapatkan Informasi dan memberikan laporan atas dugaan penyimpangan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Daerah/kades ke instansi Penegak Hukum Polri dan Kejatisu sumatra utara. Agar dalam hal ini kami Mengharap dari pihak yang berwajib dapat menanggapi dan memproses pemanggilan sesuai prosedur hukum di NKRI,yang mana masyarakat LSM , PERS merupakan pihak Kontrol Sosial (Social Control) untuk membantu negara turut serta memberantas terjadi nya KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
Begitu aktivis Anti Korupsi ini menuturkan pada Tim Investigasi Nasional setelah selesai pelaporan di Tidpikor Polda Sumut di Medan dan Kejati Sumut pada hari sabtu yang lalu .
Jurnalis | Tim Investigasi