PKL Di Jalan Sunan Kalijaga Tolak Relokasi Ke Pasar Baru Kandang Sapi 

Nasional141 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Pedagang kaki lima (PKL ) yang berada di sepanjang jalan sunan kali jaga Pasar Rangkasbitung menolak untuk di relokasi ke gedung pasar yang ada di kandang sapi yang sudah di bangun oleh pemerintah kabupaten Lebak melalui Dinas Industri dan perdagangan (Disperindag) menghabiskan anggaran APBD tahun 2023 Rp 2,7 milyar dan sudah rampung 100 persen.

Menurut Rohimakumullah pedagang PKL saat dikonfirmasi awak media “Saya dan para PKL yang lain menolak untuk di relokasi ke tempat gedung pasar yang berada di kandang sapi tentunya akan mengurangi omset penjualan kami karena akan hilangnya pelanggan terutama pedagang balukan yang setiap hari belanja di tambah lagi akses di sana (pasar kandang sapi red) masih sepi jauh dari keramaian, kalau di sini kan pusat kota dekat stasiun Rangkasbitung.ungkapnya Kamis (21/3/2024

Hal yang sama dikatakan Epen Ependi pedagang tahu tempe,”Saya pribadi dan mewakili PKL lainnya, tidak setuju kalau untuk direlokasi ke tempat pasar dikandang sapi, seharusnya Pemda Lebak sebelum merelokasi PKL bermusyawarah terlebih dahulu kepada kami apa mau atau tidak untuk dipindahkan ke tempat baru, saya kira ini akan sangat mempengaruhi omset penjualan kalau pasar induk Rangkasbitung tidak dipindahkan dan pemerintah bisa menjamin kerugian bila dagangan kami rugi karena sepi pembeli, “tandasnya.

Sementara Ketua Umum APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten) Adam Surya Muhammad Khadafi yang biasa di sapa Adam Buya, “Saya sangat mendukung dengan Program Pemerintah terkait Pembenahan atau relokasi PKL tapi harus dilihat dulu efek domino, jangan sampai relokasi di lokasi yang sangat merugikan PKL dalam berdagang. Karena ini menyangkut keberlangsungan hidup para PKL harusnya lokasi yang strategis jangan direlokasi di tempat sepi dan jauh dari jangkauan masyarakat. Karena notebene yang berbelanja di lokasi pasar Rangkasbitung tidak hanya warga sekitar saja banyak dari kecamatan lain di kabupaten Lebak yang berbelanja,”tukasnya.

Lanjut Adam, “Saya sebagai ketua APKL meminta sesuai aspirasi pedagang Pemda Lebak untuk mencari lokasi yang strategis untuk PKL yang ada di jalan Sunan Kalijaga yang berinduk di pasar Rangkasbitung harus jelas kalau relokasi PKL jangan sampai merugikan para pedagang.”

Intinya Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten menolak untuk direlokasi ke pasar Kandang Sapi yang terkesan menghambur-hambur anggaran Pemerintah.tegas Adam Buya.***

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *