PJ. Wali Kota Sorong Hadir dan Menyimak Fraksi-Fraksi Yang Di Sampaikan Oleh Anggota DPRD

Info Polres193 Dilihat

POLISI NEWS | SORONG.Penjabat Wali kota Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam Acara Rapat Pleno VII Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024 dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPERDA Usul Wali Kota Sorong, serta menyimak Fraksi-fraksi yang disampaikan. Kantor DPRD Kota Sorong. Selasa

(20/8/2024).

Fraksi Golkar menyampaikan, sesuai dengan RAPERDA Usulan Pemerintah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), berdasarkan kajian yang telah dilakukan, maka mendapatkan hasil dan Pada prinsipnya Partai Golkar mendukung dalam pelaksanaan Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, ini harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.

Kemudian, Perencanaan Pembangunan daerah menjadi upaya dalam Pemanfaat Sumber Daya yang dimiliki Daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, Rencana pembangunan ini tak lepas dari peran masyarakat yang mana masyarakat juga dapat diikutsertakan dalam tahapan-tahapan baik dalam tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi lalu adanya transparansi dimana masyarakat dapat mengakses informasi terkait pembangunan atau kebijakan publik.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat kota sorong dan menjadi solusi atas keluhan masyarakat dalam berbagai persoalan di kota sorong. Dan seluruh RAPERDA yang akan disahkan dan usulan Pemerintah maupun gagasan Pemerintah Kota Sorong, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tepat sasaran dan tepat guna. dan hasilnya harus di sosialisasikan kepada masyarakat kota sorong.

Dilanjutkan juga oleh Fraksi Demokrat, dalam hal ini memiliki Visi, dalam terwujudnya Kota Sorong sebagai Hub Perdagangan dan Network Berita di Indonesia Timur yang maju, sentosa, dan memiliki misi, mewujudkan transformasi yang sejatera dan kondusif, mewujudkan transformasi yang masyarakat yang produktif, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang profesional dan kolabkratif, meningkatkan keamanan, ketertiban umum, yang demokratis dan harmonis menuju stabilitas ekonomi makmur daerah, meningkatkan kapasitas sosial ekonomi dalam rangka penyesuaian nilai-nilai pelayanan yang tangguh, pembangunan kawasan strategis yang berbasis kewilayaan, mewujudkan infrastruktur dasar dan fasilitas perkotaan konetivitas yang terpadu dan berkelanjutan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan di kota sorong.

Adapun Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia menyampaikan, dalam meningkatkan Bidang Keamanan untuk mencegah penjambretan yang sangat menganggu masyarakat kota sorong, sehingga perlu adanya pemasangan lampu penerangan di jalanan yg belum tersedia atau yang belum terjangkau, serta meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan masyarakat dengan cara menambah dokter ahli khususnya pada rumah sakit rujukan, dengan memperhatikan tunjangan dokter, dan melengkapi peralatan untuk pemeriksaan pasien.

Selanjutnya, Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa mengatakan, RAPERDA tentang pengendalian banjir merupakan hal yang baik, Pj. Kali Kota Sorong hadir bukan hanya untuk mengendalikan banjir ternyata juga dilengkapi dengan regulasi. Kemudian, RAPERDA perlindungan guru, dibuat juga untuk mewujudkan pembelajaran yang kondusif antara guru dan peserta didik, termasuk RAPERDA tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. djan, RAPERDA tentang RPJPD Kota Sorong, ini akan menjadi landasan dan acuan untuk Pemerintah Daerah, dalam hal ini Wali Kota sorong, dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah selama 5 tahun ke depan.

Jurnalis | Agung RPP, S.E. CHt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *