POLISI NEWS | ACEH. Hal itu berdasarkan keputusan Mendagri No 131.11-1468, 131.11-1474, 131.11-1471, 131.11-1477, 131.11-1480 tahun 2022 pada 12 Juli tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati dan Walikota tersebut dan ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, 12/07/2022.
5 orang yang di lantikMuhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Adpim Setda Aceh. Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah, sebelumnya menjabat Sekda Bener Meriah, Mahyudin sebagai Pj Bupati Aceh Timur sebelumnya menjabat Sekda Aceh Timur,
Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Politik & PUM Kemendagri dan Azwardi Abdullah sebagai Pj Bupati Aceh Utara sebelumnya menjabat sebagai Khatibul Wali Nanggroe Aceh.
Sebelum Mengambil Sumpah Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menanyakan kebersediaan masing-masing calon Pj Bupati/Walikota untuk memangku jabatan yang akan di amanahkan.
Seusai kelima pejabat tersebut memberi jawaban, mereka mengucapkan sumpah jabatan yang isinya sebagai berikut, “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai pejabat Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Bener Meriah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap para Pj Bupati dan Walikota yang dilantik.
Pj Gubernur Aceh menyampaikan, dirinya mewakili presiden Republik Indonesia, resmi melantik kelima pejabat tersebut sebagai Bupati dan Walikota untuk daerah tugasnya masing-masing.
“Saya percaya bahwa saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Pejabat Gubernur Aceh,” ucap Achmad Marzuki.
Pj Gubernur menyampaikan rasa terima kasih para Bupati dan walikota yang sudah habis masa jabatannya atas pengabdiannya di wilayah pimpinannya masing-masing.
Dengan selesainya prosesi pelantikan tersebut, maka kelima Bupati dan walikota sebelumnya yang menjabat pada periode 2017 – 2022 dari wilayahnya yang disebutkan resmi diberhentikan secara hormat.
Jurnali | Khairul