POLISI NEWS | PANDAN. Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH mengadakan rapat koordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Tapteng, bertempat di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Rabu (20/3/2024).
Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menyampaikan terimakasih kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli Tapteng yang terus berbenah, PDAM Mual Nauli diharapkan bisa membantu Pemerintah Tapteng dalam pengelolaan dan pendistribusian air bersih untuk kebutuhan masyarakat, Saya menekankan kedepankan prinsip Tata Kelola perusahaan yang baik, sehingga dengan Tata Kelola yang baik akan berdampak meningkatnya PAD Tapteng.
Pj Bupati Tapteng menegaskan , ada beberapa tugas yang harus segera diselasaikan Perumda Mual Nauli, diantaranya melakukan Koordinasi dengan Perumda Tirta Nauli Sibolga terkait perpanjangan Kontrak dan perlu meningkatkan kontribusi Perumda Tirta Nauli Sibolga kepada Pemkab Tapteng, selain itu Perumda Mual Nauli agar terus melakukan Koordinasi dengan Perumda Tirtnadi Provsu terkait Pengambil Alihan Pengelolaan PDAM Tirtanadi Pandan oleh Perumda Mual Nauli, kita berharap agar apa yang kita rencanakan ini segera terwujud guna meningkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan juga PAD Tapteng
Pada kesempatan itu Direktur Perumda Mual Nauli Masril Tua Rambe, SE, memaparkan program Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Tapteng, Perumda merupakan Perusahaan Daerah yang bergerak dalam penyediaan air minum bagi masyarakat yang dalam operasionalnysa melekat dua fungsi sebagai unsur pelayanan masyarakat dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Dengan demikian keberadaan BUMD Air minum dihadapan pada dua tuntutan yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berorientasi Sosial dan memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan melalui pembagian deviden .
Dari unsur pelayanan Perumda Mual Nauli baru mampu melayani 11,99% dari 91.621 rumah tangga sedangkan target program Nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat tahun 2014-2024 harus mencapai 90%. Dari unsur Ekonomi, Perumda Mual Nauli belum mampu sebagai sumber utama PAD karena perusahaan masih tercatat kurang sehat karena perusahaan belum full cost recovery (FCR) dimana pendapatan belum sebanding dengan biaya operasional.
Visi Perumda Mual Nauli menjadikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli Tumbuh Sehat sementara Misi Perumda Mual Nauli Melakukan Perbaikan Manajemen Perusahaan Dengan Penerapan Prinsip Good Corporate Goovernance (GCG), Meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam rangka memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat yang memenuhi azas Kualitas , Kuantitas, dan Kontinuitas (3K) Menciptakan inovasi inovasi baru yang di dukung dengan tekhnologi.
Dalam eksposnya, Dirut PDAM Mual Nauli menjelaskan tindak lanjut kerjasama operasi Perumda air minum Tirta Nauli Sibolga dimana Tim perpanjangan kontrak perjanjian kerjasama antara Perum dan air minum Tirta Nauli Sibolga dengan Perumda Mual Nauli Kabupaten Tapteng sebagaimana keputusan Bupati Nomor 203/EKBANG/ 224 melakukan negosiasi yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Bapak Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM dengan besaran kontribusi sebesar 1000 per pelanggan, Finalisasi Besaran kontribusi akan dilaksanakan Rabu tanggal 20 Maret 2024 bertempat di rumah pribadi Walikota Sibolga yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tengah.
Selanjutnya Dirtu PDAM Mual Nauli Tapteng menjelaskan langkah langkah yang dilakukan dalam rangka mengambil alih pengelolaan PDAM Tirtanadi Pandan diantaranya Pj Bupati Tapteng telah menyurati direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Mengakhiri Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Perumda Mual Nauli Dan Dengan Perumda Tirtanadi, kemudian Tanggal 29 Januari 2024 direksi Perumda Mual Nauli beserta jajaran telah melakukan rapat bersama dengan jajaran direksi Perumda Tirtanadi bertempat di Kantor Perumda Tirtanadi di Medan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Direksi Perumda Tirtanadi mendukung, apabila Pemerintah Kabupaten Tapteng tidak lagi Memperpanjang Kerjasama Operasi dan disepakati untuk membentuk tim percepatan proses peralihan yang akan bekerja nantinya sebagai narasambung antara pihak manajemen dengan KPM terkait proses administrasi peralihan.
Direksi Perumda Tirtanadi sepaham bahwa seluruh aset yang ditanamkan pihak kedua dengan sendirinya beralih menjadi milik pihak pertama dalam keadaan baik, sebagaimana bunyi pasal 3 ayat 8 dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi. Rapat selanjutnya akan dilakukan antara direksi Perumda Mual Nauli dan Perumda Tirtanadi untuk membahas tata cara dan teknis penyerahan serta penilaian aset pelanggan piutang termasuk membahas status Pegawai Tirtanadi Cabang Pandan. Paling lama tanggal 17 Mei 2024 atau 3 bulan sebelum masa kerja sama operasi berakhir, akan dilaksanakan penandatanganan pengakhiran kerjasama operasi oleh direksi Perumda Mual Nauli dan Perumda Tirtanadi yang diketahui Bupati Tapanuli Tengah Tengah dan Gubernur Sumatera Utara sebagai kuasa pemilik modal masing-masing Perumda.
Setelah pengakhiran kerjasama operasi di tanda tangani oleh kedua belah pihak Perumda Tirtanadi siap melakukan pelatihan dan pemanduan ke lapangan terkait aset dan pelanggan setelah penandatanganan pengakhiran kerjasama operasional selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng Drs. Hikmal Batubara, Kabag Ekbang Setdakab Tapteng, Gusni Army Pasaribu, S.IP, MM.
Jurnalis | Makkinullah