POLISI NEWS | ACEH TIMUR. Penjabat Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si bersama para organisasi perangkat daerah (OPD) dan para Camat di lingkungan Pemkab Aceh Timur menggelar kegiatan penetapan perjanjian kinerja dan sasaran kinerja pegawai, dilaksanakan di aula kantor Bappeda Aceh Timur, Senin (22/1/2024).
Dalam sambutan dan arahannya, Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si mengatakan bahwa, kegiatan kita laksanakan pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam menangani proses perencanaan kinerja dan penetapan sasaran kinerja pegawai.
“Dengan tujuan tepat sasaran serta pelaksanaan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan untuk dilaksanakan,” sebut Pj Bupati Aceh Timur.
Lebih lanjut dikatakan, Mencermati uraian di atas, pentingnya penetapan perjanjian kinerja dan sasaran kinerja pegawai kepala perangkat daerah sebagai wujud nyata komitmen antara pimpinan dan bawahan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi kinerja Aparatur,” ujar Pj Bupati Aceh Timur.
Selain itu juga untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan-kegagalan pencapaian tujuan sasaran organisasi, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi serta sebagai dasar bagi pimpinan kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi, atas perkembangan/kemajuan kinerja pegawai,” tegas Pj Bupati Aceh Timur.
“Dengan demikian maka penetapan perjanjian kinerja dan sasaran kinerja pegawai merupakan momen penting untuk mendorong kinerja aparatur,” papar Pj Bupati Aceh Timur.
Pelaksanaan ini kiranya dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam lingkungan pemerintah kabupaten aceh timur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan efektif dan efisien,” sebut Pj Bupati Aceh Timur.
“Hasil evaluasi kinerja pegawai dilakukan melalui tahapan penetapan capaian kinerja organisasi, penetapan pola distribusi kinerja pegawai, berdasarkan capaian kinerja organisasi dan penetapan predikat kinerja pegawai, dengan mempertimbangkan kontribusi kinerja pegawai terhadap kinerja organisasi,” terang Pj bupati Aceh Timur.
Oleh karenanya untuk memberikan kepastian dan kejelasan, terhadap mekanisme penetapan predikat kinerja organisasi, serta pola distribusi predikat kinerja, yang akan digunakan untuk menetapkan predikat kinerja pegawai aparatur sipil negara,” ucap pj Bupati Aceh Timur.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam menangani proses perencanaan kinerja dan penetapan sasaran kinerja pegawai yang tepat sasaran serta pelaksanaan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan manfaat untuk masyarakat,” demikian pungkas Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Pj Bupati Aceh Timur, juga turut hadir Pj Sekretaris Daerah T. Reza Riski, Asisten II, Dr. Darmawan Ali, para OPD dan para camat.
Jurnalis | Khairul