Penyaluran BPNT di desa Calungbungur Kecamatan sajira Diduga Tidak Sesuai Isi Kartu BPNT

Nasional392 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Barang yang disediakan oleh penyuplai barang hanya telur kacang bawang dan beras keterangan beberapa media
di desa Calungbungur, Kecamatan Sajira. Penyaluran BPNT dihebohkan oleh komoditi tidak sesuai dengan aturan pedum isi dari kartu BPNT sebesar Rp 200.000, Selasa (11/10/2022).

Sementara nota pembelanjaan tidak mencapai dengan dana isi dari kartu program BPNT. Diduga oknum e warung menyalurkan bansos yang ada di kabupaten Lebak provinsi Banten kecamatan sajira desa Calung Bungur tidak sesuai isi dari kartu BPNT sebesar Rp 200.000.

banner 336x280

Sementara pihak TKSK pada saat dikonfirmasi oleh awak media dirinya tidak menjawab hanya melihat tulisan hasil konfirmasi dari awak media. “Kami berharap kepada pihak Tipikor kabupaten Lebak segera menyikapi soal urusan bansos yang saat ini sedang dihebohkan salah satu warga masyarakat, “ujar warga.

Hasil investigasi awak media mengatakan, sangat disayangkan sampai saat ini masih ada yang berani menyalahgunakan penyaluran bansos. Padahal penyaluran Bansos sudah diatur oleh Dinsos atau Kemensos.

“Namun dalam aturan perum tidak boleh berbuat sewenang-wenang, karena sudah hak masyarakat penerima manfaat bantuan dari Pemerintah Pusat, jelas Muklis.

Sekjen FKMB Kabupaten Lebak Banten Dani Saeputra meminta kepada semua pihak agar turun menyikapi persoalan yang sedang ramai media sosial.

Kami sebagai alat kontrol sosial di kabupaten Lebak meminta kepada pihak penegak hukum wilayah kabupaten Lebak Banten segera kroscek ke bawah untuk memastikan kebenarannya dan bisa dipastikan masih banyak di bawah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap penyaluran bansos, ujar, “Sekjen FKMB Dani Saeputra.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *