POLISI NEWS | BANDUNG. Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI), Desa se Kecamatan Dayeuhkolot Masa Khidmat 2023-2028, H. Usep Andang Resmi Menjabat Ketua PC. DMI Dayehkolot, Kamis, tanggal (12/01/2023).
Pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan membawa motto dan Tema, ‘Masjid Berkualitas Kabupaten Bandung Bedas’ dilakukan di aula Kecamatan.
DMI Kecamatan Dayehkolot melantik ketua PC. DMI Dayehkolot H. Usep Andang, beserta jajaran pengurus lainnya, hingga ranting, dari lima desa, dan satu kelurahan yang ada di wilayah Dayehkolot, yakni, desa Cangkuang Kulon, Cangkuang Wetan, desa Sukapura, desa Citeureup, desa Dayehkolot, dan Kelurahan Pasawahan.
Kepala KUA kecamatan Dayehkolot, yang mewakilinya, menyampaikan pesan bahwa keberadaan DMI kedepannya, diharap mampu melakukan pembinaan terhadap pengurus DKM, di masjid-masjid, sehingga mendapatkan panduan yang bisa memajukan masjid yang ada di setiap wilayahnya.
Dalam sambutanya Camat Dayehkolot Drs. Haris Taufik menyampaikan amanatnya, “Bahwa tugas PC. DMI sudah menanti, dan harus bisa membawa DMI bisa eksis dan berperan dalam rangka memakmurkan masjid, baik dalam rangka melakukan pembinaan untuk meningkatkan kemajuan Masjid dalam binaannya, yang memerlukan penanganan maksimal.” tuturnya.
Kesbangpol Aam Rahmat, menyampaikan pesan selamatnya pada pimpinan DMI kecamatan Dayehkolot terpilih, dan juga menyampaikan, bahwa bila bicara ormas, Kesbangpol melakukan pengawasan dan pembinaan, untuk bisa berpartisipasi dalam tujuan ikut membantu pembangunan.
Lanjut Kesbangpol Aam Rahmat juga dalam kesempatan ini bicara terkait tugas dan fungsi badan Kesbangpol agar di ketahui semuanya, dan juga menyampaikan perlunya edukasi yang benar dalam menghadapi masa pemilu ke depan, dengan tidak membawa isue politik masuk ke Masjid, sesuai arahan Bawaslu, yang dalam indikator kerawanan pemilu, khususnya di kabupaten Bandung, menempati urutan ketiga secara Nasional, yang perlu peran semua untuk mensukseskan pemilu.
Dalam sambutannya Ketua PD. DMI KH. Ali Fadhil mengingatkan,” Bahwa masjid itu urusan kita di DMI, dan memiliki 3 fungsi, sebagai pegangan yang harus di laksanakan, yakni, fungsi Idaroh, Imaroh dan Riayah, setiap masjid harus mendapat SK sesuai tingkatannya, di mana masjid masjid besar kecamatan, SK nya dari Pa Camat, pak Lurah untuk masjid Jami kelurahan. Dan yang jadi tanggung jawab DMI, adalah masjid Publik, yakni masjid komplek, masjid pabrik, masjid institusi, dan mushola.” paparnya.
Hadir pada acara pelantikan ini, Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Tedi Rusman SE, DANRAMIL 2407/ Dayeuhkolot Kap. Armed Nixon Bestofakl Sharkawi, SE. Wakil KUA, Kesbang Pa Aam Rahmat, H. Mumu Ketua koordapil 2 PD DMI, Sekretaris Desa, serta pengurus BPD.**
Jurnalis | Wahyu | Arisman Kaperwil