POLISI NEWS | LEBAK. Maraknya pengolahan emas tanpa izin,di desa Warung Banten di Kampung Kadu Kalahang. Kecamatan Cibeber yang mencemari sungai di beberapa desa, Limbah bekas pengolahan yang langsung dibuang kealiran sungai dan sangat berbahaya mengandung racun Sianida. Senin (9 /1/2023).
Karena aliran sungai sering digunakan masyarakat untuk dikonsumsi dan untuk mengaliri sawah petani, Kalau ini biar sangat mengkhawatirkan untuk kesehatan karena limbah tersebut mengandung beracun. Ditambah lagi aliran sungai dipakai untuk mengaliri sawah para petani.
Menurut pengakua warga desa Cidikit yang namanya dirahasiaka kepada awak media, terkait pembuangan limbah yang mengandung racun tersebutmengatakan, “Kami para petani selalu menggunakan air dari sungai, “ujarnya.
“Kami sangat riskan dengan aliran sungai yang mengalir ke wilayah desa. Karena sungai sudah di cemai oleh oknum pengusaha pengolahan emas tanpa izin, maka kami selaku masyarakat pengguna air dari sungai tercemari, “ungkap sumber lagi.
“Dan kami meminta kepada pemerintah desa Kecamatan Cibeber maupun pemerintah Kabupaten Lebak Banten agar segera menindak tegas, “tutur warga masyarakat desa Cidikit.
Dengan ada pembuangan limbah dari hasil olah emas ke sungai warga masyarakat mengeluhkan aliran sungai yang sudah tercenari karena khawatir dengan kesehatan bila menggunakan air yang ada disungai.
Bahkan awak media pun berusaha melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Warung Banten Rudiyanto, terkait limbah mengatakan, “Kami sudah memberikan teguran terhadap pengusaha tersebut. Namun tidak dihindari, “singkatnya.
Warga masyarakat kampung Cidikit meminta Persiden Jokowi agar segera menegur para petinggi yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, agar terbebas dari bau dan racun yang ada di sungai,
Jurnalis | Tim Polisi News