Penggunan Dana ABK Tahun 2020 Akan Dilaporkan Ke KPK karena Adanya Mark Up

Nasional494 Dilihat

POLISI NEWS | GARUT. Dengan carut marut terkait Bantuan Belajar (Banbel) untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) Tahun Anggaran 2020 di Provinsi Jawa Barat menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, pasalnya banbel untuk sekolah TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB dari Direktorat Pendidikan Khusus yang diduga banyak oknum yang bermain di dalamnya, mulai dari pengkondisian jatah dan mark up atau manipulasi data siswa/siswi. Fakta tersebut sudah terjadi di Kabupaten Garut.

” Penggunaan dana banbel yang disalah guna oleh oknum, dapat mengganggu prosese belajar mengajar untuk ABK. Jadi sangat luar biasa apabila adanya pengkondisian-pengkondisian daripada bantuan belajar bagi ABK, tidak di salaurkan” ucap M.A Zakariya SE, tokoh LSM yang temui wartwan Polisinews, di kediamannya kamis (8/4/2021).

Masih kata Zakariyya, ” Saya sudah akan siapkan laporan-laporan khusus untuk diberikan ke KPK , ini tinggal menunggu waktu saja, siapa saja yang melakukan kecuranagn dengan pengkondisian yang tidak jelas peruntukannya untuk apa dan mark up untuk siswa/siswi ABK tersebut. Saya pastikan siap memberikan keterangan dihadapan hukum,” tegasnya.

” Saya juga sudah konfirmasi secara tertulis ke KCD XI dan Disdik serta ke Wagub via sambungan WhatsApp bahkan sudah dikonfirmasikan dengan Disdik Jabar terkait adanya pemberitaan di Kabupaten Garut oleh media online yang diduga adanya pengkondisian tersebut, dan tolong segera kroscek ke lapangan, karena tidak mungkin berita tersebut rekayasa pasti ada bukti yang nyata tentang diduga adanya pengkondisian oleh oknum yangn ada di Kab. Garut, “imbuhnya.

” Mari kita bantu kita bantu ABK biar bisa berjalan proses belajar mengajar, jangan sampai dirampok dana mereka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Demi meraup keuntungan pribadi maupun golongan, ” pungkas.

Tim Investigasi One | Jaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *