Pengerusakan Plang Aset Milik Pemerintah Kabupaten Tapteng Terjadi di Belakang Hotel 

Nasional84 Dilihat

POLISI NEWS |TAPTENG. Ada empat orang pemuda yang tidak bertanggung jawab merusak plang yang didirikan oleh pihak pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah di wilayah Pandan.

Sesuai informasi yang didapat dari salah satu warga yang melihat sebagai menyaksikan. Jumat (20/9/2024).

Diduga empat pemuda ini. Suruan dari pihak Pemilik Hotel Pandan Cerita .atau di bayar berapa ke Empat pemuda ini .

Plang milik pemerintah yang di rusak pelaku. Bisa saja di jerat UU pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan atau pasal 521.

Barang siapa dengan sengaja merusak atau melawan hukum akan dikenakan hukuman penjara selama-lamanya. Atau 2 dua tahun 8 bulan.

Pihak pemerintah kabupaten tapanuli tengah akan juga membuat laporan kepada pihak kepolisian Polres Tapteng

Atas Peristiwa terjadinya dugaan pengrusakan papan plang lahan tanah milik Pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah kecamatan. Pandan Provinsi Sumatera Utara.

Salah satunya warga bernama D. Tambunan, mengatakan kepada awak media .bahwa itulah kronologis pengrusakan plang milik Pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah di hotel pandan Cerita,terangnya

Saat awak media . menghubungi Pemilik Hotel ( Budi ) di nomor Washt App nya 0811xxxxx212, justru pemilik Hotel menyuruh awak media . silahkan saja tanya masyarakat setempat, kita juga kehilangan mesin sanyo 2 yunit, dan lain lain.,”kata Budi

Tangkapkan saja orangnya, dan laporkan saja pak kalau bisa bawa saksinya.

Sampainya budi pemilik Hotel,  saya juga lagi mencari siapa orangnya yang berani membongkar gudang saya sampai bisa hilang mesin sanyo saya 2 unit sampai ke budi kepada awak media.

Hal inipun juga akan saya laporka kepada polisi tuturnya mengahiri

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *