POLISI NEWS | LEBAK. Miris Penambangan Ilegal (Peti) emas di blok Cikatumbiri desa Citorek Timur telah merenggut nyawa almarhum Adang warga Sobang desa Sindanglaya kecamatan Sobang, Lebak Banten. Senin (18 /3 2024).
Menurut informasi Adang (47) korban jenis kelamin laki laki, meninggal tertimbun longsor di area pertambangan blok Cikatumbiri desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Lebak Banten.
Menurut keterangan warga setempat korbannya bukan satu orang ada tiga. Namun 2 orang belum diketahui namanya hanya luka-luka.
Kornoligis, “Kejadian saat korban berada di gubuk bukan di dalam lubang tiba tiba gubuk tertimpah tanah pada pukul 06.00 WIB. Korban baru saja datang dan mempersiapkan diri ingin masung ke lubang Peti, “ujar warga setempat.
Pemilik Peti bernama insial NRDN belum dapt dikonfirmasi media karena karena lokasi tersebut ditutup dan tidak boleh.
Kejadian longsor di Peti telah banyak memakan korban dan perlu ditutup. Warga meminta Satuan Krimsus Polres Lebak segera ambil tindakan ada korban korban lainnya sekitar pertambangan emas tersebut.
Sementara pihak keluarga korban saat dikonfirmasi membenarkan ada korban tertimpa longsor dipertambangan blok Cikatumbiri. “Sebenarnya ada tiga korban yang satu atas nama Adang meninggal dunia di tempat dan 2 orang mengalami luka berat di seluruh badan,’tuturnya.
Awak media Polisi News langsung menginformasikan ke pihak Polres Lebak Kanit Krimsus Polres Lebak Aldika langsung respon cepat kepada awak media mengatakan, “kami akan melakukan penelusuran ke pihak Polsek setempat yaitu Polsek Cibeber, “katanya.
Lebih miris mayat korban yang seharusnya angkut menggunakan ambulance, namun hanya mobil angkutan umum losbak L 300. Atas kejadian ini aktivis Sobang angkat bicara, ” Mayat yang sudah meninggal harus diperlakukan seperti manusia bukan kerbau, “tegasnya.
“Kami meminta untuk pihak perusahan agar bertangung jawab dihandapan hukum karena sudah tidak punya hati nurani, “ucapnya. (foto istimewa)
Jurnalis | Dani Saeputra