PALEMBANG|SUARAWONGKITO. Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol DR Eko Indra Heri,MM melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi yang berhasil diungkap dibulan November dan Desember. Rabu 23 Desember 2020
Adapun jumlah yang dimusnakan sebanyak 8 LP dengan 12 orang TSK. Sedangkan Barang Bukti yang dilakukan pemusnahan yaitu Shabu dengan berat 4,525,31 gram dan Ekstasi sebanyak 5,272 butir.
Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap narkoba dan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Ka BNNP Sumsel, Kabid Berantas BNNP, Perwakilan Kajati Sumsel dan Pengacara. Dengan tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib.
(M. SOBIRIN)