Pemuda di Bandung Keroyok Kawanan Begal Bermotor Hingga Luka Parah

POLISI NEWS | KAB. BANDUNG. Lima orang pria bermotor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J (21), R (17) dan A (17) diamankan Polisi lantaran melakukan aksi pengeroyokan pada korban MA (16) di Jalan Bima, Kota Bandung, pada Minggu (15/5/2021).

“Kejadian ini melibatkan kelompok begal bermotor yang ada di Kota Bandung dan sering meresahkan warga Kota Bandung, ” kata Kasatreskrim Polrestabes, AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Selasa (25/5/2021).

Kapolres tak menjelaskan secara rinci identitas kelompok bermotor yang dimaksud. Peristiwa itu bermula saat korban dan rekan-rekannya terlibat pertikaian dengan para pelaku. Seusai pertikaian, korban melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku. Korban pun tertinggal dari rekan-rekannya.

“Dikejar oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 13 orang kemudian di TKP di Jalan Bima,” ucap dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, korban yang panik saat melarikan diri kemudian sempat menyenggol sebuah mobil dan terjatuh akhirnya dikroyok oleh para pelaku. Setelah korban tidak berdaya akhir pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Lanjut Kabid Humas, korban mengalami luka bekas hantaman benda tajam pada bagian pipi, tangan dan jidat. Dalam aksi pengeroyokan terdapat 13 orang satau masih status pelejar. Baru 5 pelaku yang diamankan oleh Polisi sedangkan tujuh pelaku masih berstatus sebagai DPO.

“Tujuh orang lagi masih DPO, pelaku utama sudah kita amankan beserta pelaku lainnya yang melakukan pemukulan, pengeroyokan serta melakukan pencurian dengan kekerasan,” jelas Kabid Humas.

Pelaku yang masih di bawah umur bakal dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di masa pandemi Corona.

“Kepada para orang tua khususnya di situasi pandemi ini agar anak-anaknya diawasi, juga tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari,” pungkas dia.

Tim Jurnalis Jabar | Wahyu/Rd. Djatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *