Pemkab Karawang Tertibkan Bangunan Liar Berada di Jalan Interchange

Nasional309 Dilihat

POLISI NEWS | KARAWANG. Penertiban bangunan liar yang berada sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat, dibongkar oleh Pemkab. Karawang, Selasa (18/01/2022) pukul 08.00 WIB.

Pasalnya warung dan bengkel yang sepanjang jalan Karawang Barat dan Ajo ini banyak menjamur di sepanjang jalan tersebut. Sehingga Pemkab Karawang melalui Satpol PP dan unsur Muspida menertibkan bangunan liar.

Dalam pembongkaran Pemkab Karawang mengerahkan 180 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, DLHK, PRKP, Dishub dan Linmas.

Ketika ditemuai wartawan Polisi News H. A Wahyu selaku Kasatpol PP Karawang mengungkap, “Pembongkaran baangunan liar ini dimulai hari Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Penertiban ini sudah berdasarkan SOP dari pendataan dan pemberitahuan serta teguran pertama hingga teguran ketiga dan sampai peringatan yang tidak diabaikan, ” ujarnya.

“Padahal kami sudah melayangkan Surat kedua dilayangkan Desember 2021 dan akhirnya surat terkahir diberikan kemarin Senin 17 Januari. Meminta waktu untuk merapihkan barang -barang yang ada dalam bangunan. Dan tidak ada respos dari 93 bangunan yang ada maka langsung kami eksekusi untuk dibongkar. Pembongkaran dilakukan mulai dari Ajo sampai jembatan,” ungkap Kasatpol PP.

Jurnalis | Asman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *