Pemdes Mulyasari Gelar Syukuran Penambahan Masa Jabatan dan Santunan Anak Yatim

Nasional47 Dilihat

POLISI NEWS | KARAWANG. Pemerintah Desa Mulyasari gelar syukuran penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun. Dalam bentuk rasa syukur sebagai kepala Desa yang diberi amanah ditunjukkan dengan mengelar acara tabligh akbar sekaligus santunan anak yatim dan hiburan rakyat pagelaran Wayang Golek.

Acara ini atas terselenggaranya Forum Komunitas Antar Pedagang (Forkap) dan Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Ciampel. Acara tersebut berlangsung digelar dua hari 3-4 September 2024 di plaza Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

banner 336x280

Kepala Desa Mulyasari H. Margono saat konferensi pers nya menyampaikan Alhamdulillah di satu kan juga Desa Mulyasari dan kebetulan Desa Mulyasari juga Milangkara yang ke 43 tahun. Selain itu acara syukuran penambahan masa jabatan kepal Desa Mulyasari juga tujuh desa di wilayah kecamatan Ciampel.

“Jadi kita satukan penambahan masa jabatan dan Milangkara Desa Mulyasari. Terimakasih untuk teman – teman media atas kehadirannya ,”Kata Kepala Desa Mulyasari H. Margono saat konferensi pers, Selasa (3/9/2024).

Lanjut Margono mengatakan, dirinya sebagai Kepala Desa Mulyasari dan Ketua IKD dari tujuh Desa di Kecamatan Ciampel membuktikan rasa syukur bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun kita selaku Kepala Desa sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat.

“Terimakasih khususnya kepada warga masyarakat Mulyasari umumnya Kecamatan Ciampel mengetahui bahwa tujuan kami mensyukuri nikmat ataupun pertanggung jawaban mengemban amanah menjadi delapan tahun ini sangat luar biasa,” ujarnya.

“Kita syukuri dan jalankan amanah ini sesuai amanah undang-undang dan juga janji kita atau pun sumpah kita dan Alhamdulillah di tujuh kecamatan Ciampel khususnya Desa Mulyasari.”

“Dengan tasyakuran sekaligus tabligh akbar salah satunya dan santunan anak yatim piatu,” pungkasnya.

Jurnalis | Asman Saepudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *