Pemborong Bangunan Jalan Ciboleger Baduy Alergi Terhadap Wartawan 

Polisi News218 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Pemborong bangunan jalan di  Ciboleger lintas Baduy alergi terhadap wartawan. H. HR saat ingin dikonfirmasi oleh awak media Ia menghindar.

Saat wartawan menemukan aduan seluruh pegawai soal gaji pegawai yang sudah lama tidak dibayar oleh pemborong tersebut Jupron mengatakan, puluhan pegawai saya sudah lama tidak dibayar ditambah lagi  ke matrial saja sudah 65.000.000 nunggak. Saya yang ditagih pihak matiral dan seluruh pegawai saya  rumahkan dulu sambil menunggu uang cair, “ujarnya.

Sementara publik menilai kualitas bangunan terkesan asal asalan tidak menggunakan wirmesh dak besi cor sehingga jadi sebuah pertanyaan publik anggaran yang sangat fantastis puluhan miliar kini dibangunkan asal jadi.

Awak media kesulitan untuk konfirmasi pada TPK ketua pelaksana tersebut pasalnya setiap kali ingin dikonfirmasi ia sering kabur melarikan diri seolah-olah tidak ingin diketahui publik dan tidak ingin diwawancarai oleh awak media.

Lebih lanjut Jupron mengatakan bukan hanya satu orang saja yang mempertanyakan soal bangunan ini sebetulnya cuma karena H.HR nya selalu melarikan diri tidak terbuka apapun juga.

“Jadi untuk rekan rekan media silahkan konfirmasi ke pihak yang bersangkutan di pusat biar lebih detail karena saya pribadi juga kalu begini terus saya juga mau mengundurkan diri kerja di perusahan ini karena sudah males. Di bohongi Mulu tegas, “Jupron pada awak media pada hari Sabtu 17 Febuari 2024.

UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk :

a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *