Pembongkaran Makam Kuno Leluhur Gayo di Keureuto oleh PT Brantas Abipraya Kangkangi Surat Edaran Bupati Bener Meriah

Berita Update170 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS | ACEH. Pembongkaran makam Kuno Leluhur Gayo di Keureuto oleh PT Brantas Abipraya Kangkangi Surat Edaran Bupati Bener Meriah berbuntut panjang. Masyarakat Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) menuntut perusahaan ke jalur hukum, Senin (9/10/2023).

Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya membeberkan bahwasanya sisa kuburan yang ada di waduk Krung Kerto tepatnya dusun Linge antara telah dibongkar oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Bener Meriah dan diduga dijaga oleh oknum aparat.

banner 336x280

Reje Simpur saat dikonfirmasi mengatakan, ia merasa sangat tidak dihargai oleh pihak PT. Berantas Abipraya terkait pengalian makam prasejarah tersebut, yang di gali baru baru ini setelah digali tempo lalu.

Pasalnya jelas ada pelarangan dari PJ bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga meyurati PT Berantas agar memberhentikan penggalian kuburan yang diduga cagar budaya yang terletak di kampung Simpur, (Dengan no surat 610/1287).

“Kalau memang benar adanya seperti laporan masyarakat kami selaku pemerintah sangat tidak dihargai sama pihak PT di Waduk Keureuto dan apapun kegiatan yang ada di wilayah kami seharusnya ada pemberitahuan, karena setiap kampung mempunyai kedaulatan, “tutup Reje Simpur.

Aman Kaswan salah satu ahli waris kuburan yang di duga sebagai leluhur Gayo, ia tidak tau dan tidak memiliki imformasi sejak diterbitkan surat pelarangan dari Bupati Bener meriah.

Muhamad Saleh selaku ketua DPRD Bener Meriah kami dapat informasi dari media tentang dugaan ada penggalian yang kedua kalinya atas laporan masarakat yang tidak mau dipublikasikan namanya jawaban. Maka kami dari DPRK Bener Meriah akan kita sampaikan ke PJ Bupati dulu karena kami lagi ada acara memperingati hari Maulid Nabi, “katanya.

Azman salah satu Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) saat di hubungi oleh media ini pvia telpon seluler meminta tanggapan terkait pembongkaran makam leluhur Gayo.

Azam mengatakan, mengenai kedatangan tim lembaga adat Gayo, hal itu disampaikan sebelumnya oleh pihak PT. Brantas Abipraya kepada tim Gabungan, saat tim gabungan Provinsi masih berada di komplek Bendungan Keureuto.

Legalitas dan kapasitas lembaga Adat Gayo sebagai tim apa? dan mewakili kepentingan siapa dan dengan tujuan apa? Hal itu sampai saat ini tidak jelas.

Kehadiran mereka masuk kedalam komplek Bendungan Keureuto yang tanpa sepengetahuan PJ Bupati Bener Meriah bisa berbuntut hukum, karena Pemda Bener Meriah sebelumnya sudah mengirim surat ke Perusahaan mengenai beberapa hal, diantaranya adalah dalam kaitan koordinasi terkait dengan persoalan Makam Keureuto.

Terkait dengan penghentian pembongkaran Makam Kuno leuhur Gayo di Keureuto beberapa waktu yang lalu pemerintah Bener Meriah sudah menyurati PT Brantas Abipraya.

Setelah dikonfirmasi ke Pemda Bener Meriah bahwa mereka tidak mengetahui tujuan dan agenda kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan diri Lembaga Adat Gayo itu ke Komplek Bendungan Keureuto.

Jika setelah dilayangkan Surat PJ Bener Meriah terkait penghentian Makam di Keureuto kepada Perusahaan, lalu perusahaan tetap melakukan pembongkaran Makam Kuno leluhur Gayo di Keureuto maka saya pikir perusahaan sedang bunuh diri.

Surat penghentian pembongkaran Makam Kuno Leluhur Gayo di Keureuto tersebut sudah dilayangkan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Untuk sementara informasi sudah kami dengar tadi pagi bahwa terjadi pembongkaran makam lagi disana, kalau itu dilakukan tanpa koordinasi makam kami rasa pihak perusahaan dan juga pihak BWS sudah melampui batas.

Jurnalis | Baharudduin Brutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *