POLISI NEWS | LEBAK. Pembangunan sumur bor di Desa Kadu Agung Barat asal jadi. Pelaksana pembangunan diminta bertanggung jawaban oleh warga.
Warga kampung pasir Ipis Desa kadu Agung Barat kecamatan Cibadak merasa kecewa dengan pembangunan sumur bor yang tidak maksimal air kadang ngalir kandang tidak, Selasa (3/9/2023).
Ada dugaan kuat pembangunan sumur bor tersebut di korupsi. Karena harga kontrak pekerjaan dengab nilai negosiaai sebesar Rp 631.840.400,00 yang dikerjakan oleh CV Bahari Ruang Dinamika yang beralamat lokasi kampung Pasar Keong RT 002 RW 001 Desa pasar keong kecamatan Cibadak Lebak Banten.
Masyarakat meminta kepada pihak terkait agar segera memperbaiki kembali. Karena pipa tidak di timbun, namun terlihat tergeletak di luar. Bukan pipa saja tapi kabel juga berbahaya tergeletak begitu saja. Tampak pengerjaan tidak rapih. Namun akan mengakibatkan rawan kecelakaan, atau kabel akan bocor dan akan terjadi konseleting.
Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada pihak Kepala Desa mengatakan, “Terakait Sumurbor yang dikeluhkan, saya belum bisa komentar. Karena setau saya itu pengerjaan sumur bor masih dalam proses pengerjaan belum selesai. Jadi saya belum serah terima dari PUPR dengan pihak Desa, “tuturnya.
Awak media akan terus menerus mendalami dan akan segera melakukan konfirmasi kepada Dinas Cipta Karya, Kab Lebak Banten maslah pembangunan sumur bor tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat aktivis Banten menghimbau agar tetap jadi masyarakat yang pintar dan cerdas jahui dari oknum pengusaha yang tidak memikirkan masyarakat Lebak, “tutup aktivis Banten
Jurnalis | Dani Saeputra