Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Pura Kab. Langkat

Info Polsek84 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS| LANGKAT. Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut kembali tangkap 1 (satu) pelaku tindak pidana Narkotika jenis. Ahad (17/09/2023).

Penangkapan terhadap M (26) di Dusun I Melati Desa Paya Prupuk Kec. Tg. Pura Kab. Langkat dengan barang bukti sabu berat bruto 1,05 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 (satu) bh sendok takaran sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 buah timbangan elektrik/digital warna silver tidak ber merek dan uang tunai sebesar Rp. 917.000.

banner 336x280

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman S.H menjelaskan, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba diseputaran wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

“Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu beserta anggota untuk menangkap M, “ujar AKP Surahman SH.

Ditambahkan Kapolsek Tanjung Pura Akp Surahman S.H “terduga peluka sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit, tak butuh waktu lama personel berhasil mengamanakan tersangka, setelah dilakukkan pemeriksaan pelaku M menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yangg sempat dibuangnya,”jelasnya.

“Kemudian tersangka di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.”tutup Kapolsek Tj. Pura.

Jurnalis|Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *