POLISI NEWS | KUNINGAN. Sebagai bentuk perhatian dan keperdulian terhadap masyarakat terpapar Covid-19 terlebih dalam masa pemberlakukan PPKM Darurat, Polsek Luragung Polres Kuningan mebagikan 70 paket sembako, Kamis (15/07/21).
Kegiatan pemberian paket sembako diserahkan Kapolsek Iptu Dadang, S.H.,M.H, didampingi sejumlah anggota Polsek Luragung kepada warga masyarakat yang terpapar Covid-19, di Desa Gungkarung, Kecamatan Luragung.
Dalam keterangannya Kapolsek Luragung Iptu Dadang menyatakan, tujuan pembagian paket sembako yang dilakukan Polsek Luragung bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, utamanya warga kurang mampu dan terpapar Covid-19 pada saat pemberlakukan PPKM Darurat.
“Alhamdulilah, pada hari ini kami bisa berbagi kepada warga yang tidak mampu dan terpapar Covid-19, setidaknya dapat meringankan beban perekonomian di situasi saat ini,” ungkap Iptu Dadang.
Adapun paket yang dibagikan tersebut berisi beras dan beberapa kebutuhan pokok lainnya, termasuk vitamin dan masker, yang merupakan kebutuhan warga guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Saat menemui warga dalam pemberian paket sembako, Iptu Dadang juga mengajak warga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, membatasi mobilisasi dan interaksi, serta menghindari kerumunan.
“Anjuran dan larangan dari pemerintah terlebih dalam pemberlakukan PPKM Darurat harus dilaksanakan, supaya kita tetap aman dengan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Corona,”pungkasnya.
Jurnalis Polisi Nnews | Humas Polres Kuningan