POLISI NEWS | LANGKAT. Pembangunan Proyek Pasar Ikan dan renovasi Lingkungan Pasar Sayur mayur Pangkalan Brandan diduga senilai Rp.6,8 milliar rupiah di Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatrea Utara.
Infonya dana tersebut bersumber dari APBN dan APBD Langkat, Dinas PUPR dan saat ini lagi dikerjakan oleh diduga Kontraktor asal Stabat. Hasil pantauan awak Media di Tkp Jumat (13/10/2023).
Penertipan pedagang pasar ikan dan pasar sayur mayur di Jalan Babalan, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat bulan lalu oleh pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin,SH disapa Ondim yang tak lain adalah putra daerah Pangkalan Brandan dan beliau pernah mengatakan kepada Masyarakat agar proyek Pasar Ikan dan Pasar Sayur – mayur tersebut di kerjakan dengan benar agar pedagang tidak kecewa.
Untuk sementara pedagang digeser oleh Pihak Pasar dan Kecamatan Babalan ke tempat yang sudah ada disediakan dan tak jauh dari Proyek tersebut.
Pembangunan Pasar ikan Moderen merupakan pelaksanaan atas Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Industri Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Indrustri Perikanan Nasional
Menurut Sangkot Nasution sebagai Wakil Ketua Lembaga Khusus Pencegahan Korupsi (LKPK) Langkat -Sumut mengatakan, Proyek Pasar Ikan ini harus diawasi semua pihak, terutama dari pedagang pasar ikan dan pedagang sayur- mayur , media dan LSM dan jangan sampai nantinya atau bekang hari menjadi penyesalan oleh para pedagang itu sendiri,
“Kualitas pembangunan harus dijaga agar benar benar sesuai harapan, ingat jaga nama baik Ondim, jangan sampai beliau malu, dan sebagai Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin berusaha membangun kampung halamannya dan pasar ikan dan pasar sayur mayur tersebut dan letaknya pun tak jauh dari rumah orang tuanya,”jelas Sangkot Nasution,
” Sangkot Nasution minta pada pihak terkait agar dana sebesar itu kedepanya tidak terjadi Deviasi atau terjadi deviasi pada masyarakat dalam menaati peraturan. Dari itu Kontraktor Pembangunan Proyek pasar Ikan dan Pasar Sayur – mayur nantinya benar -benar mengawasi proyek tersebut agar hasinya tidak mengkecewakan Pedagang Pasar Ikan dan Pasar Sayur -mayur tersebut dan jangan cuma kerja- kerja doang ! Kerja harus berdialektika dangan ilmu, agar hasilnya maksimal,”tegasnya.
Jurnalis| Tim Polisi News