Pasca Bentrokan 2 Kelompok Ormas di Kota Bitung, Kapolda Sulawesi Utara Masyarakat Jangan Terprovokasi 

Info Polda335 Dilihat

POLISI NEWS | BITUNG SULUT. Pasca bentrok 2 kelompok di kota Bitung yang terjadi pada hari Sabtu, 25 November 2023 pukul 16.40 WITA, Situasi Kamtibmas mulai kondusif aman, namun personil Kepolisian tetap berjaga-jaga di titik-titik insiden di kota Bitung.

Hal itu benar disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers semalam, yang dihadiri sejumlah wartawan baik elektronik, cetak dan tv streaming, Ahad (26/11/2023) malam.

Hingga malam situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali. “Saya sudah melakukan banyak kegiatan dari mulai pagi sampai dengan malam ini, dan banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat, dan komunitas, malam ini terlihat bahwa aktivitas masyarakat dibeberapa tempat berjalan seperti biasa. Mereka melakukan banyak kegiatan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan atau aktivitas dan situasi kondisi di wilayah Kota Bitung ini aman dan terkendali,” katanya saat didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan dan Forkopimda Kota Bitung.

Pada peristiwa bentrokan antara Ormas Adat dan Ormas Keagamaan, yang menyebabkan 3 korban yaitu 2 luka-luka dan 1 meninggal dunia ini, olisi sudah menangkap sebanyak 7 terduga pelaku.

“Polisi sudah menangkap sebanyak 7 terduga pelaku, yaitu pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa, dan 5 terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA,” kata Kapolda.

Selain menangkap para terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 sajam jenis parang, pedang samurai, badik dan anak panah, serta 2 buah kayu totara juga 1 mobil kendaraan ambulans ikut rusak.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan.

“Dukung pelaksanaan tugas baik dari TNI, Polri maupun Pemerintah Kota Bitung, untuk menjaga situasi ini, tidak hanya masyarakat termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dibuktikan bahwa kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen ada kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum,”pesannya.

Terkait isu-isu yang bertebaran, Kapolda minta agar tidak mudah terprovokasi. “Jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, bahkan mungkin sumber-sumber yang berasal dari akun-akun yang anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang itu kalau ada informasi sekecil apapun yang kira-kira itu berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung,”imbau Irjen Pol Setyo.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban agar segera menyerahkan diri.

“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para Penyidik. Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah berpartisipasi untuk menyampaikan imbauan terutama membuat berita-berita secara positif yang tidak tendensius dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.

“Harapannya kalau rekan-rekan jurnalis menyampaikan secara proporsional, mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera selesai. Kota Bitung bisa cepat normal kembali, sebagaimana biasa, sesuai falsafah torang samua basudara,”pungkasnya.

Jurnalis | Nando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *