POLISI NEWS | LEBAK. Calon Wakik Bupati Lebak Ir. H. Amir Hamzah berdalih mendapat undangan acara Maulid Nabi Muhammad SWA dari ulama kharismatik Ama KH. Sari’an di Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak Banten. Rabu (4/9/2024).
Padahal acara tersebut bermotif kampanye terselubung dengan dalih pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di kampung Babakan Karang RT 06 Desa Kadurahayu, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak.
Calon Bupati Lebak Ir. H. Amir Hamzah tiba di kediaman Ama KH. Sari’an pukul. 11 10 WIB. Beliau merupakan seorang tokoh agama atau seorang ulama besar yang ditokohkan masyarakat.
Sebelum menghadiri pengajian H. Amir Hamzah dan kiyai H. Sari’an berbincang – bincang. Setelah itu Cawabub. Ir. H. Amir langsung menghadiri pengajian maulid Nabi yang diselenggarakan masyarakat Desa Kadurahayu yang di pimpin langsung Ama KH Sarian yang mana beliau adalah pimpinan Majlis Taklim Hidayatul Ikhsan.
Ir. H.Amir Hamzah Cawabub Lebak dan rombongan disambut hangat para tokoh agama, tokoh masyarakat ibu – ibu serta para pemuda di Kecamatan Bojong Manik yang begitu antusias dan penuh kehangatan, karena sosok H. Amir Hamzah sangat dikenal dan dekat dengan masyarakat.
Ir. H.Amir Hamzah Dalam sambutannya mengatakan, “Alhamdulillah kita dapat bersilaturahmi dan musyawarah lagi dengan masyarakat kecamatan Bojong Manik yang saya hormati dan cintai dan karena pertemuan ini bukan baru kali ini. Saya ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya pada kasepuhan kita semua, guru kita KH. Sari’an para tokoh agama, para pemuda, ibu-ibu pengajian semua yang telah mengundang saya untuk bisa bersilaturahmi dan kampanye disini, “ucapannya.
“Insyaallah saya akan mendaftarkan diri jadi wakil Bupatinya pasangan Hasbi Jayabaya, dan sekalian saya mau menyampaikan atas pribadi saya dan keluarga besar Hasbi Jayabaya selaku Calon bupati lebak memohon do’a restu kepada masyarakat kecamatan bojong manik, agar maksud dan tujuan kami dikabulkan Allah SWT menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak,. Kata H. Amir Hamzah
Lanjut Amir, “Setelah sekian lama tak jumpa, Alhamdulillah saya bisa kampanye kembali dan saya ucapkan terimakasih atas sambutannya. dan telah lama saya tidak duduk di pemerintahan, kini saya dipinta lagi oleh rakyat untuk memajukan Lebak, dan untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Lebak agar lebih maju lagi, dan alhamdulillah kali ini saya berpasangan dengan Muhammad Hasbi Asydiki Jayabaya, ”pungkasnya.
H. Amir Hamzah dan rombongan meneruskan agenda kampanye ke beberapa tokoh di tempat lainya, di antaranya adalah tokoh masyarakat di gunung Kencana, tempatnya di Desa Ciakar yakni bapak Abas dan masyarakat setempat dari berbagai lapisan, dan sama atas kunjungan kampanye H. Amir Hamzah tersebut sangat disambut warga dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan yang amat sangat melekat.
Dikatakan Ir. H.amir Hamzah dalam perbincangannya terucap salam dari keluarga besar JB dan Hasbi Jayabaya, serta memberi pencerahan pada warga masyarakat atas dirinya untuk menjadi pemimpin.
Dalam perbincangan tersebut Cawabup menanggapi pernyataan dari warga saya ingin memajukan Lebak. dan yang kita soroti ke depan terkait pembangunan jalan, karena masih banyak jalan di kabupaten Lebak yang belum terbangun, karena terbatasnya anggaran, adapun jalan poros Desa juga masih banyak yang belum terbangun dengan anggaran Dana Desa, dan itu akan menjadi program visi misi kita ke depan yang akan kita perjuangkan, karena dengan jalan yang layak di kabupaten Lebak ini tentunya akan mendorong berkembangnya dari sektor pendidikan, perekonomian, pertanian, dan masyarakat,
” Maka saya menduga itu adalah kegiatan Kampanye dan sesuai aturan ini menyalahi karena jadwal belum di tentukan oleh KPU LEBAK tutup GPN. 08, Persatu Nasional DPC Lebak Dede Suhardi,
“Saya menduga adanya dalih Maulid Nabi Muhamad SAW, berkedok kampanye karena Bakal Calon Wakil Bupati Amir Hamzah dan yang mengadakan acara adalah para ulama dan tokoh masyarakat. Saya sesalkan mengatasnamakan Maulid membawa ulama, kiyai dan tokoh agama terlibat kampanye terselubung atau curi Star duga untuk kepentingan curi star, ” ujar Dede Suhardi, GPN 08
Dalam undang undang KPU sudah diatur sebagai berikut, sebelum masa kampanye diatur melalui UU 1/2015 dan perubahannya dan aturan kampanye bagi anggota DPRD, sudah jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 4 tahun 2017 kampanye pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Khususnya pada pasal 63 yang membahas tentang kampanye oleh pejabat negara.
Jurnalis |M Juhri