POLIS NEWS | MUBA. Truk bermuatan batu bara parkir sembarangan, sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan lalulintas di jalan seputaran jembatan desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu,(22/3/2023).
Pengguna jalan sangat terganggu adanya parkir mobil- mobil pengangkut batu bara dan dikhawatirkan bisa menimbulkan Lakalantas dan kemacetan lalu lintas. Karena mobil pakir secara berjejer dua baris sehingga badan jalan jadi sempit dan menghambat mobil melintasi baik dari arah Palembang maupun sebaliknya dari arah Sekayu.
Menurut Fr warga Desa Epil, bahwa keberadaan mobil truck angkutan batu bara diduga milik PT. Ocean yang kerap parkir di sepanjang jalan lintas dekat jembatan desa Teluk mengganggu dapat membahayakan pengendara lain yang melintasi disana yang disampaikannya kepada awak media.
“Saya tidak mengetahui alasan kendaran tersebut terparkir disana bahkan berjejer dua baris sehinggah jalan hanya satu jalur bisa dilintasi, bukan tidak mungkin akan mengakibatkan kecelakaan,ujarnya.
“Apalagi mereka parkir tidak tanpa rambu-rambu atau tanda tanda lain, padahal jalur ini cukup padat arus lalulintasnya,”lanjutnya.
“Selain itu, apakah dibenarkan truk angkutan batu bara itu melintasi di jalan Palembang-Sekayu-Lubuk Linggau ini, angkutan batu bara itu harus lewat jalur khusus ini kok tiap hari lewat jalur ini tidak ada yang menertibkan,”tandasnya.
Dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam SH melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan sangat berterima kasih informasi dari masyarakat ini dan akan beliau bawah ke Forum Lalu lintas Musi Banyuasin.
“Terima kasih informasi dari masyarakat ini akan saya bawah ke Forum Lalu Lintas Musi Banyuasin,”jawab singkatnya.
Untuk mengkonfirmasi hal kepada pihak perusahaan baik penyedia jasa angkutan maupun pihak pengguna jasa angkutan tersebut diatas,awak media belum mendapatkan akses hingga berita ini ditayangkan.
Jurnalis | Candra G