Ormas Badak Banten Meminta Penutupan Sementara Terhadap Penggarapan Perusahaan Siluman

Diduga Tidak Mengantongi Perijinan

Nasional149 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Ormas Badak Banten Soroti Penggarapan Pembangunan Proyek Perusahaan Siluman yang di duga belum Mengantongi perijinan,

Saat tim Inpestigasi ormas badak Banten melakukan kontroling ke lokasi penggarapan pembangunan perusahaan yang ada di Kp Cipeucang desa muncangkopong kec Cikulur

Tim infestigasi mempertanyakan ke Salasatu kepercayaan perusahan tersebut bahwasanya terkait izinnya hanya baru ditempuh dengan lingkungan RT/ RW setempat dan diketahui oleh tokoh pemuda dan masyarakat lainnya, kalu soal izin dari instansi atu Dimas PTSP kami belum memiliki Terang Repi. Dan terkait izin lingkungan pun yang mengeluarkan kepala desa.

Terpisah Hendra selaku MP kecamatan Cikulur saat di konfirmasi oleh awak media via watsap terkait mempertanyakan perijinan nya perusahan tersebut bahwasanya, pernah datang ke kantor kecamatan tetapi TDK ketemu sama saya. Namun nanti hari Selasa saya akan mencoba turun ke lokasi guna untuk mengkroscek nya. ujarnya.

Masih di hari yang sama saat di konfirmasi Via watsap Sukmajaya selaku Camat kecamatan Cikulur membenarkan bhawa perijinan tersebut untuk saat ini sedang dalam proses di kabupaten. ucap Sukmajaya

Ketua Ormas Badak Banten korlap Jona enam angkat bicara,teraki adanya dugaan perusahaan siluman di wilayah hukum kec Cikulur, kami tidak menghalang halangi adanya perusahaan di wilayah kec Cikulur, apabila sesuai fengan SOP amdal yang berlaku, Maka dari itu kami selaku dari kontrol sosial mengecam keras kepada Satpol PP Kabupaten dan Dinas perijinan segera melakukan penyegelan atau penutupan sementara.

Apabila tidak segera di lakukan penutupan sementara maka kami akan membawa ranah ini ke dinas Terkait Lebih lanjut.tutup nya

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *