POLISI NEWS | LEBAK. Puluhan ormas badak Banten datangi kantor bawaslu kabupaten Lebak dihadiri beberapa pengacara diantaranya Haji Rudi Hermanto SH. Sekaligus ketua Umum LBH Chakrabhinus menghadiri audensi ormas badak Banten
Acara audensi tersebut berbuntut cekcok antara bawaslu dengan sekretaris jendral ormas badak Banten, pasalnya surat audensi sudah diterima oleh pihak Bawaslu namun pada waktu audensi pihak petugas bawaslu mengaku belum menerima surat tembusan perihal surat audensi tersebut.
Hingga memancing kekesalan salah satu aktivis kondang sebut saja namanya king naga ia sampai mencecar beberapa pertanyaan kepada anggota Bawaslu
” Belum jadi Calon secara resmi tapi mereka sudah berani melanggar aturan Bawaslu akan menerima Calon tersebut karena menurut pandangan saya ini sudah melanggar belum apa-apa mereka sudah Star duluan. Belum waktunya kampanye, “ujar king naga.
Acara audensi tersebut berbuntut cekcok antara Bawaslu dengan Sekretaris Jendral Ormas Badak Banten, pasalnya surat audensi sudah diterima oleh pihak Bawaslu. namun ketika akan audensi mengaku belum menerima surat tembusan perihal surat tembusan.
Sesudah selesai audensi antara Ormas Badak Banten langsung melaporkan pelanggaran curi star kampanye tersebut.
“Petugas Bawaslu sudah menerima laporan dari badak Banten dan akan menindak Lanjuti laporan dari kawan kawan organisasi, “ujarnya
Jurnalis | Dani Saeputra