GARUT I POLISI NEWS.Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Wanaraja Polres Garut secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Personel Polsek Wanaraja dibawah pimpinan Kapolsek Wanaraja,Kompol. Oon Suhendar melaksanakan Ops Yustisi dan pembagian masker di depan kantor kecamatan Wanaraja. Selasa (02/02/2021),
Ops Yustisi tersebut dibantu oleh unsur dari Koramil 1103/Wanaraja, Satpol PP Wanaraja dan anggota Dishub.
Menurut Kapolsek Wanaraja,Kompol. Oon Suhendar, bahwa dalam operasi yustisi tersebut,jika ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker,akan ditindak serta akan di edukasi tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jika sudah ditindak dan diberi edukasi, selanjutnya petugas memberikan masker kepada pengendara yang melanggar.,ungkap Kapolsek Wanaraja.
Lanjut Kapolsek Wanaraja,operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Wanaraja.
Dalam hal tersebut,pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid19. Ungkap Kapolsek Wanaraja.
Tim Liputan : Bang Adies