POLISI NEWS | MAJALENGKA. Viralnya video oknum anggota salah satu ormas yang diduga melakukan tindakan kekerasan berupa tinjuan ke salah satu wartawan Fokus Berita Indonesia yang terjadi di wilayah Majalengka, Provinsi Jawa Barat pada Senin, (28 /06/ 2021).
Sekelompok oknum anggota ormas yang diduga kuat telah melakukan kekerasan dan tindakan intervensi terhadap dua wartawan, bahkan salah satu diantara dua wartawan tersebut dihadiahi bogem mentah oleh salah satu anggota oknum ormas tersebut, terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik nampak jelas bahwa oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila melayangkan bogem mentah kepada wartawan Fokus Berita Indonesia.
Saat dimintai tanggapannya Mujianto pimpinan perusahaan dari media Fokus Berita Indonesia membenarkan bahwa yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari Fokus Berita Indonesia atas nama Soleman.
“Kami dari redaksi memantau perkembangannya dan akan mengawal kasusnya, karena yang bersangkutan sedang lagi membuat laporan polisi di Polres Majalengka terkait penganiayaan, dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum yang melakukan intimidasi dan intervensi, dan melakukan penganiyaan sehingga mengakibatkan wartawan Fokus Berita Indonesia mengalami luka” terangnya.
Lanjut Mujianto,” kami akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Majalengka dan meminta agar membuka tabir pemukulan tersebut siapa dalang oknum aktor intelektual yang menyuruh, mengundang orang-orang tersebut itu, ” bebernya.
“Sampai dengan saat ini belum diketahui pangkal persoalannya sebab yang bersangkutan sedang menuju Polres Majalengka untuk membuat laporan polisi dan kami belum mendapat informasi lebih lanjut, kami hanya melihat dari video-video yang tersebar” tutupnya.
Dalam Pokok tertera di Pasal 18 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Jurnalis Polisi News | Wawan. K