Oknum Guru MI Al Huda Cipayangu Lakukan Pungli dan Penggelapan Buku Tabungan PIP Milik Siswa

Pendidikan132 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK, Sejumlah wali murid MI Al Huda Cipayangu Kabupaten Lebak, merasa dibohongi oleh pihak sekolah prihal Program Indonesia Pintar (PIP)  yang melakukan pemotongan terhadap 60 siswa tahun 2023-2024 sebesar Rp 100.000 dengan dalih buat kenaikan.

MI AL Huda Cipayangu, yang  berada di Kampung Cipayanggu, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis, (27/02/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Polisinews  dari wali murid mengatakan, “Iya pak, saya memang pernah menerima bantuan PIP tahun 2023-2024 bantuan dari pihak sekolah untuk siswa sebesar Rp. 125.000 dibagikan di rumah kepada tiap siswa yang mendapatkan PIP. Dibagikan secara door to door oleh guru  berinisial JH, sekaligus sebagai operator Dapodik di MI Al Huda Cipayangu, ”tuturnya.

Kepala Sekolah mengatakan, “Ini bantuan dari siswa yang mempunyai kartu dialihkan terlebih dahulu kepada siswa yang tidak mempunyai kartu, dan sambil mengatakan jangan banyak bicara ya,” ujarnya.

Menurut pengakuan salah wali murid yang anak hanya mendapat dana PIP tahun 2023 – 2024, sebesar Rp. 300.000, untuk yang kedua kali dibagikan di sekolah, pada waktu itu saya dan sejumlah wali murid yang dipanggil ke sekolah, akan tetapi pihak sekolah pun tidak memberitahu kalau bantuan tersebut adalah bantuan PIP.

“Saya mendengar dari tetangganya bahwa siswa di MI AI Huda selalu menerima uang bantuan tersebut sebesar Rp. 450.000 untuk pertahun, tapi anak hanya mendapatkan Rp.300.000 saja, juga tidak diberikan buku tabungan,” ungkap wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara Kepsek Madrash Ibtidaiyah Al Huda Cipayung Juhanda ketika dikonfimasi awak media melalui pesan singkat via WhatsApp dalam chatnya, Prihal PIP kalau dipotong dari segi mana. Karena uang tersebut diberikan utuh kepada siswa bersangkutan soal uang 10.000-20.000 sekolah tidak minta. Itu kebijakan dari masing masing siswa uang yang saya terima dibagikan para guru. Dari jumlah 9 orang siswa. Itu dikasih ketika dapat pip, waktu mau kenaikan kelas hasil musyawarah wali murid dengan komite sekolah ngambil dari dana PIP Rp.100.000 per siswa waktu itu biayanya kenaikan kelas 2023/2024 sebesar Rp.100.000 per siswa jadi uang tersebut bukan disunat.

“Mungkin bapak tanya ke yang belum mendapatkan PIP karena dari awal ajaran 2024-2025 Madrasah kami belum dapat PIP, “ucap Kepsek Juhanda,

“Pasalnya terkait buku tabungan tersebut yang di simpan di sekolah yakni sudah atas kesepakatan musyawarah bersama dengan pihak wali murid, karena sering terjadi hilang jika buku tabungan tersebut disimpan di rumah, karena mengingat dalam pembuatan buku tabungan’nya yang baru lagi susah nya minta ampun proses banknya,” ucap Juhanda.

“Yang kedua perihal pemotongan, pasalnya pihak sekolah tidak pernah memotong ataupun memungut anggaran PIP, itu inisiatif dari orang tua siswa, dan kami pihak sekolah pun selalu mengumpulkan orang tua wali murid untuk kenaikan kelas yang mendapatkan bantuan PIP tersebut agar datang ke sekolah, dan musyawarah proses pencairan mau sama orang tua siswa apa gimana, ternyata orang tua siswa menyerahkan ke sekolah dan kami baru mengajukan kepada pihak Bank,” ujarnya.

Jurnalis | Sarudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *