POLISI NEWS | LEBAK. Diduga kuat oknum Collector Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Cabang Muncang tagih nasabah yang sedang sakit secara paksa di luar jam kerja pada pukul 18.39 WIB di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selasa (23/4/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak Media di lapangan, diduga kuat oknum Collector Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Muncang paksa nasabah yang sedang sakit harus membayar tagihan kepada bank,
Penagihan yang dilakukan oleh pihak Collector Bank PNM Mekar cabang Muncang tersebut di luar jam kerja yakni pada pukul 18:39 WIB.
Oknum Collector Bank PNM Mekar tersebut berjumlah tiga orang yakni inisial DW,
PT dan Ml, oknum Collector Bank PNM Mekar tersebut mendatangi nasabah di malam hari sekitar pada pukul 18.39 WIB dan melakukan dugaan penagihannya seperti preman dengan cara memaksa dan harus ada.
Nasabah PNM Mekar yang berinisial IR ketika dikonfirmasi oleh awak Media mengatakan, saya siap bayar dan melunasi hutang kepada Bank PNM Mekar.
“Iya saya bukannya tidak mau membayar hutang-hutang saya kepada Bank PNM Mekar, akan tetapi saya sekarang ini kebetulan tidak ada uang untuk membayar tagihan tersebut dikarenakan ekonomi pendapatan kami sedang minim, dan kadangkala kami mencari uang buat makan sehari-hari pun sulit).” ungkapnya.
“Saya siap bayar hutang kepada bank tersebut, pasalnya hutang itu harus di bayar, serta kami pun tidak pura-pura tidak punya uang dan memang kami benar-benar tidak punya uang untuk membayar tagihan,” pungkasnya.
Terkadang oknum Collector Bank PNM Mekar tersebut melakukan penagihannya tidak mengenal waktu, kadang kala penagihan suka pada pukul 12.00 WIB dan ketika saya tidak bisa bayar, Mereka akan datang lagi di malam hari sekitar pada pukul 18.30 WIB.
Jadwal penagihannya tersebut pada hari Senin, kemarin oknum Collector Bank PNM Mekar tersebut pada Senin, 22 April 2024 mereka sudah datangi saya untuk melakukan penagihan dan saya tidak bisa bayar dikarenakan saya tidak ada uang, akan tetapi Meraka datangi saya lagi pada Rabu malam nya dan saya belum bisa bayar lagi, jelasannya.
Dan sekarang kebetulan kondisi anak, saya dan ibu saya keadaanya sedang sakit, akan tetapi oknum Collector Bank PNM Mekar tetap memaksa kami harus bayar dan mereka tidak mau tau harus ada.
Apalagi pada bulan kemarin tetangga saya diduga hape miliknya di ambil oleh oknum Bank PNM Mekar untuk dijadikan jaminan pasalnya karena belum bisa membayar tagihan kepada mereka, ungkapnya IR.
Semetara di tempat yang sama inisial R yang masih nasabah Bank PNM Mekar hape miliknya diduga telah disita oleh pihak Bank ketika dikonfirmasi oleh awak Media mengatakan,”Iya pak betul hape saya pernah di gadai oleh pihak Bank PNM Mekar sebesar Rp. 500.000, ”
“Singkat cerita pada hari itu saya tidak bisa membayar tagihan kepada Bank Mekar, pasalnya memang pada waktu itu saya tidak ada uang, dan saya mengatakan kepada pihak Collector Bank Mekar, nanti bu saya mau menggadaikan hape saya dulu kepada tetangga saya dan uang buat bayar tagihan kepada ibu,” pungkasnya.
Sontak si oknum Collector Bank PNM Mekar tersebut mengatakan, “Sini Bu biar saya saja yang gadai senilai Rp. 500.000 dan uangnya ibu langsung bayar tagihan ke saya. Dan sekitar seminggu kemudian hape saya tebus, tapi hp saya ternyata berada di kantor Bank PNM Mekar cabang Muncang yang berlokasi di Kampung Kalawijo Desa Sukamarga, “ucap R.
“Saya menduga oknum Collector bank tersebut bukan menggadai hape saya, melainkan hape saya di sita untuk di jadikan jaminan, karena saya pada waktu itu kebetulan belum bisa bayar angsuran.”
“Sebetulnya kami berharap kepada pihak bank ketika kami tidak ada uang dan tidak biaya membayar angsuran tolong jangan sampai memaksa, karena terkadang kami juga ingin bisa membayar tagihan tersebut melakukan pinjam uang lagi kepada Bank Keliling atau pun pinjam ke tetangga, “harapnya R.
Inisial Pit salah satu petugas Collector Bank PNM Mekar yang diduga melakukan penagihan kepada nasabah di luar jam kerja ketika dikonfirmasi oleh awak Media melalui pesan singkat via WhatsApp mengatakan, “Siapa? Iya bapa dari mana mohon maaf, dan untuk apa pak. “tuturnya.
Sementara Listi Kepala cabang Muncang ketika dikonfirmasi oleh awak Media melalui pesan singkat via WhatsApp mengatakan. “Waalaikum salam untuk mulai kerja dari Pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB tapi itu tergantung kondisi di lapangan pak”. ujarnya.
“Iya pak yang tadi saya bilang tergantung kondisi di lapangan, kadang ada nasabah juga yang menjanjikan bayar di luar jam kerja.”ucapannya.
“Karyawan siapa ya pak, boleh disebutkan aja petugasnya siapa kalau memang ada pemaksaan boleh kita bicarakan lagi biar gak ada kesalahpahaman, coba aja pak kalau memang dari pihak PNM Mekar, “tambahnya.
Mekar sendiri yang ada pemaksaan boleh di sebutkan petugas nya siapa ? Pemaksaan nya ke ibu siapa dan kelompok apa ya pak
di tunggu ya pak kalo memang benar adanya itu adalah dari pihak PNM Mekar, Pungkasnya Listi Kepala cabang Bank PNM Mekar cabang Muncang.
Jurnalis | Dani Saeputra