POLISI NEWS | LEBAK. Soal hangatnya pemberitaan oknum BRi link di Desa Ciparasi kecamatan Sobang disikapi oleh Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dimintai tanggapan dan pendapatnya oleh wartawan.
Melalui via WhatsApp, “Kalau memang ada bukti-bukti terkait adanya pemotongan silahkan dilaporkan kang ke pihak berwajib terutama ke Polres Lebak, ujar Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan
Disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama di kabupaten Lebak jika menemukan hal apa pun yang sekiranya merugikan terhadap masyarakat, maka sebaiknya laporkan penegak hukum agar diproses oleh pihak kepolisian wilayah Polres Lebak kami melayani masyarakat 1X24 jam demi kepentingan masyarakat Lebak Banten.
“Saya apresiasi kepada Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan yagng sudah menyikapi persoalan apa pun bentuknya selain tegas bijaksana ramah tamah kami dari suku Baduy sangat bangga memiliki pegek hukum yang ramah tidak pilih kasih, “ujar Rasim.
“Oknum agen BRi link sudah berani menantang aparat Kepolisian di Lebak Banten segera di proses secara aturan hukum yang berlaku dan oknum tersebut bernama inisial AMY ini harus bertanggung jawab dihadapan Hukum,” pungkas Rasim warga suku Baduy.
Jurnalis | Dani Saeputra