TEGAL I POLISI NEWS. Saat Gubernur Jawa menerapkan Lockdown 2 hari pada Sabtu dan Minggu, Suhari warga Dukuh Babakan RT 05/03, Kelurahan Tuwel Kec. Bojong yang nekat menggelar hajatan pernikahan, yang akhirnya didatangi Sekda dan Satgas Covid – 19 Kabupaten Tegal. Jawa Tengah.
Suhari, warga Dukuh Babakan RT 05/03 diketahui sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya (Amalia & Reza), mendengar kabar tersebut, Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, di dampingi Camat Bojong, Tim Nakes Dari Puskesmas serta Satpol PP yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, mendatangi ke lokasi acara pernikahan tersebut.Minggu (07/02/2021) sekitar Pukul 10.15 WIB pagi.
Sekda Kab.Tegal langsung menegur Suhari dan mengatakan, ” harus mematuhi protokol kesehatan bila perlu diundur, harus ada pintu masuk dan pintu keluar serta jaga jarak minimal 1 meter, ” kata Sekda.
Lanjut lagi, Sekda juga menghimbau pada semua lapisan masyarakat agar menunda hajatan dan mematuhi protokol kesehatan agar bisa menekan angka covid-19.
Setelah ditegur, Suhari langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dibantu kerabatnya untuk menyiapkan dan menjalankan protokol kesehatan dan menambah personil penjaga (Linmas) agar protokol kesehatan berjalan dengan lancar demi menekan angka penularan Covid-19.
Tim Liputan : Muhamam
Editor : Bang Adies