POLISI NEWS | LEBAK. Mobil pemilik penjual ilegal bahan bakar minyak jenis Pertalite, terbakar di SPBU Gunung Kencana, Desa Gunung Kencana, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak Banten, Selasa (01/10/2024).
Kejadian kebakaran Mobil tersebut di saat Mobil Grand Max warna hitam jenis pickup dengan nomor polisi B 9329 GAJ, memasuki area SPBU Gunungkencana pada waktu sore pukul 16.30 WIB di saat mobil tersebut sedang mengisi Bensin jenis Pertalite.
Mobil Grand Max tersebut merupakan mobil yang sering keluar masuk SPBU untuk mengisi tangki dengan menggunakan mesin penyedot bensin dari tangki langsung ke jirigen dengan cara membolongi tangki mobil untuk memasang selang penyedot langsung dan dicurahkan ke jirigen, lalu masuk lagi SPBU untuk yang keberapa kalinya.
Mobil Grand Max ini juga merupakan mobil yang main Pertalite dengan dijual bebaskan kepada warung-warung pengecer yang setiap hari diisinya, setelah kejadian untuk sementara mobil sudah diamankan di wilayah hukum Polsek Gunung Kencana.
Yana yang merupakan salah satu warga Gunung Bungbang juga sudah sering melihat dan menyaksikan di saat Mobil tersebut masuk SPBU dan ngisi tangki lalu dicurahkan ke jirigen yang telah disediakan di dalam Mobil.
“Ia betul mobil ini sering saya temukan masuk ke SPBU Gunung Kencana dengan berulang kali masuk, jadwal masuk ke SPBU di saat pukul 06.00 WIB, siang dan juga sore menjelang Maghrib, “tutur Yana.
“Saya juga sering lihat mobil tersebut sering parkir di daerah Buyut, kejadian kebakaran mobil Grand max tersebut di saat mobil sedang mengisi Pertalite dengan posisi kunci kontak menyala karena disaat mengisi tangki, di dalam mobil sudah disiapkan mesin penyedot bensin dan jirigen, ini yang mengakibat kebakaran mobil,”imbuh Yana.
“Para pengecor bahan bakar jenis Pertalite kompak sudah ada kerja sama dengan para operator dan juga pengawasnya, selain itu para operator meminta uang tambahan dari setiap pengisian tangki Rp. 10.000/jiregen bagi yang tidak akrab, dan bagi merasa dikenakan biaya Rp.5000/jiregen, maka itu saya meminta kepada pihak Pertamina untuk bisa tegas memberikan sangsi dan teguran kepada karyawan dan juga karyawati SPBU Gunung Kencana, “tutupnya.
Jurnalis | M. Juhri