POLISI NEWAS | LEBAK. Seorang Anggota DPRD Lebak Dapil I tidak memahami arti dari korupsi. Pernyataan ini mencuat dalam sebuah forum, dimana anggota tersebut mengungkapkan kebingungan tentang definisi korupsi dan tindakan yang termasuk di dalamnya, selasa (29/10/2024)
Hal ini menuai kritik dari berbagai kalangan, karena pemahaman tentang korupsi adalah krusial bagi seorang pejabat publik. Banyak yang menilai bahwa situasi ini mencerminkan kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang etika dikalangan legislator, serta pentingnya pelatihan terkait integritas dan akuntabilitas.
Kondisi ini menunjukkan kurangnya pemahaman dasar tentang etika publik di kalangan anggota DPRD. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi, dan perlu pendidikan pelatihan mengenai integritas dan akuntabilitas sangat penting untuk mencegah praktik korupsi.
Beredarnya tiktok anggota DPRD kabupaten Lebak dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Regen Abdul haris yang menyebut bahwa pak Amir Hamzah tidak pernah korupsi diaplikasi Tiktok pribadinya@regen_abdul_aris.
Menurut ketua LBH ARB DPC Lebak Andi Ambrillah, memang sangat miris jika anggota DPRD tidak memahami arti korupsi. Pemahaman yang baik tentang korupsi penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan wewenang dan menjaga integritas lembaga. Pendidikan dan pelatihan tentang etika dan hukum bagi para wakil rakyat perlu ditingkatkan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, “kata Andi
Andi Smbrillah menyampaikan, “Selain beredar kabar di medsos, Amir Hamzah juga sudah melakukan klarifikasi mengumumkan pada masyarakat Lebak, bahwa dengan sangat menyesal saya pernah berperkara dalam tindak pidana korupsi yang di atur dalam pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, bahkan Amir Hamzah sudah mengakui dan meminta maaf terhadap semua masyarakat Lebak, “tandasnya.
“Pesan untuk bapak Dewan, tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan korupsi,”kata Andi
Jurnalis | Dani saeputra