POLISI NEWS | TAPANULI TENGAH. Dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah, melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light Malam hari, Monitoring, Sambang dan Penjagaan dengan sasaran aktivitas Masyarakat maupun arus lalu lintas untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah, Kamis (26/10/23), pukul 22.00 WIB sampai Selesai.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops Polres Tapanuli Tengah Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, S.H, M.H, saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan ini rutin kita laksanakan dengan sasaran aktivitas Masyarakat pengguna jalan, arus lalu lintas melakukan Patroli Tindak Kriminal dan Sambang Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.
Lanjut Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, S.H, M.H Adapun Pelaksanaan Patroli Blue Light memonitor situasi tempat – tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran, Tindak Pidana, Kejahatan (3C) Curas, Curat dan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah.
Serta Memantau situasi dan menyambangi Objek Vital tertentu seperti Gudang Logistik KPU Kab. Tapanuli Tengah, antisipasi terjadinya pencurian, pengrusakan terhadap barang/logistik KPU Kab. Tapteng.
Kantor KPU Kab. Tapanuli Tengah, antisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian, pengrusakan terhadap bangunan dan barang milik KPU Kab. Tapteng.
Kantor Bawaslu Kab. Tapanuli Tengah, antisipasi terjadinya pencurian, pengrusakan atau Tindak pidana lainnya di kantor Bawaslu Kab. Tapteng
Alun Alun Kota Pandan, antisipasi terjadinya Tindak Pidana Curas, curanmor, curat, premanisme dan tawuran.
Perbatasan kota Sibolga dengan Kel. Sarudik Kab. Tapanuli, antisipasi terjadinya Tindak Pidana Curas, tawuran dan balap liar
Alfamidi Super di Kel. Sarudik, antisipasi terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan tindak pidana lainnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, “Personil Patroli Blue Light menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan menghimbau warga untuk segera menghubungi Call Center 110 bila ada melihat, mengetahui peristiwa Tindak Pidana atau gangguan kamtibmas lainnya.”
Jurnalis | Makkinullah